Berita CPNS
BKPP Kudus Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Bulan April 2020
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus akan mengumumkan hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan April
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus akan mengumumkan hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan April 2020 mendatang.
Plt Kepala BKPP, Catur Widyatno menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan tes CPNS yang diikuti sebanyak 6.988 peserta selama 4-8 Februari 2020.
Kendati demikian, hasilnya menunggu pelaksanaan SKD seluruhnya selesai pada tanggal 4 Maret 2020.
• Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Emak Mae Sampai Mengunjunginya
• BREAKING NEWS: Tukang Tambal Ban di Arteri Yos Sudarso Semarang Tewas Saat Tabung Kompresor Meledak
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Motor Mahasiswi VS Truk di Nogosari Boyolali, Ini Kronologinya
• 78 Tahun Bakrie Group Berdiri, Mertua Nia Ramadhani Pernah Bangkrut: Saya Lebih Miskin dari Pengemis
"Setelah pelaksanaan SKD selesai, nanti akan diumumkan yang lolos tahap selanjutnya.
Perkiraan pertengahan atau awal April 2020," kata dia, di kantornya, Senin (10/2/2020).
Catur menyampaikan, pihaknya akan melakukan penyaringan sedikitnya tiga kali dari jumlah formasi yang tersedia sebanyak 382 orang.
Sehingga diperkirakan sedikitnya 1.146 calon peserta akan lanjut ke tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Tapi tergantung nanti hasil tesnya bagaimana, telah memenuhi passing grade atau tidak.
Hasilnya berapa yang memenuhi passing grade juga belum tahu," ujar dia.
Kendati demikian, dia meminta kepada para peserta yang merasa telah lolos SKD dapat menyiapkan diri untuk tes selanjutnya.
Soal-soal SKB akan lebih berkaitan dengan bidang yang didaftar para peserta dan memiliki kontribusi nilai sebesar 60 persen.
"SKD ini mempengaruhi nilai 40 persen, sedangkan SKB 60 persen.
Jadi SKB ini penting, karena nanti nilai dijumlahkan," ujar dia.
Sementara itu, bagi pelamar formasi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidikan akan memperoleh nilai maksimal pada SKB.
Biarpun peserta asal-asalan mengisi soal SKB, namun hasil akhirnya nilai SKB tetap 100 persen benar.