Pembunuhan
Minta Dinikahi, Wanita Ini Malah Digebuki Pacarnya Pakai Balok Kayu hingga Tewas di Pos Polisi
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menganiaya korban lantaran korban terus mendesak pelaku untuk menikahi dirinya.
TRIBUNJATENG.COM, POLEWALI MANDAR – Seorang wanita, Irmayanti (23), ditemukan bersimbah darah di bekas pos polisi, di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020).
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan Irmayanti tewas tersebut akhirnya tertangkap.
Pelakunya adalah Muh Restu Basri (22), yang tak lain adalah pacar korban.
• Mas Dani Kamu Jahat! Teriak Ayu dalam Konser Didi Kempot di Semarang
• Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Emak Mae Sampai Mengunjunginya
• 78 Tahun Bakrie Group Berdiri, Mertua Nia Ramadhani Pernah Bangkrut: Saya Lebih Miskin dari Pengemis
• Alhamdulillah, Baim Wong Akhirnya Bertemu Nurul Sopir Angkot Semarang Viral : The Power +62
Tersangka Restu yang ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian, tadi malam mengaku menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa untuk dinikahi.
Tersangka ditangkap petugas tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.
Tersangka kemudian dijemput petugas Reskrim Polres Polewali Mandar dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menganiaya korban lantaran korban terus mendesak pelaku untuk menikahi dirinya.
Namun, pelaku menolak karena alasan sudah mempunyai istri.
Kekesalan karena diancam korban akan membeberkan hubungan asmaranya kepada keluarga pelaku dan korban membuat tersangka kalap.
Pelaku melukai kepala dan bagian wajah korban dengan sebuah balok hingga korban jatuh terkapar dan berdarah di lantai pos polisi.
Di depan penyidik, pelaku juga mengaku sempat memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri.
Setelah korban dalam keadaan tak berdaya, pelaku yang sebelumnya berboncengan dengannya ke pos polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi dan korban.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini menyatakan, berkat kerja keras, polisi memburu pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri,” ucap Syaiful Isnaini.
Semula, Restu yang ditangkap polisi berulang kali membantah bahwa dia bukan pelaku pembunuhan terhadap pacar gelapnya.