Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade: Bukan Tugasnya
Sandiaga Uno menanggapi penggerebekan PSK di sebuah hotel di Sumatera Barat oleh Ketua DPP Gerindra, Andre Rosiade.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Dia mengatakan sangat bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya," kata Riefia.
Sebagai kuasa hukum, dirinya fokus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang menjerat kliennya.
"Dia kan dijerat undang-undang ITE, makanya kita akan membantu N fokus ke kasus hukumnya," kata Riefia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku.
N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade membantah penggrebekan terhadap Pekerjaan Seks Komersial ( PSK) di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.
Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online.
Lalu, ia melaporkan kepada polisi.
Dia mengaku, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi.
"Nah saya menyaksikan saja, yang menangkap kan polisi bukan saya.
Sudah tersangka, tersangkanya ada dua, mucikari dan pelaku," ujarnya.
Menurut dia, warga sengaja memesan PSK tersebut dan ajudannya meminjamkan kamar untuk mengungkap adanya praktek prostitusi online.
Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.