Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diancam Penjara 4 Tahun

Selebgram Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," lanjut Yusri.

Penangkapan Lucinta Luna pun mengundang perhatian publik.

Publik penasaran jika terbukti mengonsumsi narkoba, Lucinta akan masuk penjara pria atau wanita.

Mengenai hal itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Bachrudin SH memberikan jawabannya.

Saat ditanya awak media mengenai Lucinta Luna akan ditempatkan di sel laki-laki atau perempuan, Bachrudin mengungkapkan pihaknya belum melakukan penahanan.

"Kalau sel perempuan atau laki-laki sampai sekarang itu belum ada proses penahanan."

"Masih dalam proses penyelidikan, masih ada di ruangan pemeriksaan," terang Bachrudin.

Dilansir dari berbagai sumber, nara pidana di Indonesia akan dimasukkan ke dalam sel sesuai jenis kelamin di identitasnya.

Siapakah narapidana tersebut secara administratif.

Dalam hal ini, data primer yang digunakan adalah KTP.

Namun bila ada pemalsuan dokumen KTP, maka data-data tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berikut 6 fakta seputar penangkapan Lucinta Luna dikutip dari Tribunbanyumas.com:

1. Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.

Lucinta Luna langsung digiring Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi langsung melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved