Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Pers Nasional 2020

HPN di Kota Tegal, Dedy Yon : Tiap Ada Waktu Senggang 30 menit Saya Gunakan Ngobrol dengan Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal, mengadakan acara sarasehan memperingati Hari Pers Nasional ke 74 di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota T

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyuapi salah satu wartawan senior di Kota Tegal dalam sarasehan Hari Pers Nasional ke 74 di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (12/2/2020) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal, mengadakan acara sarasehan memperingati Hari Pers Nasional ke 74 di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (12/2/2020) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi, dan Ketua PWI Jateng Amir Mahmud NS.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon mengapresiasi kinerja wartawan dalam membantu Pemerintah Kota Tegal.

BREAKING NEWS: Tebing Setinggi 30 Meter Longsor di Ngaliyan Semarang, 60 Jiwa Terancam

BREAKING NEWS: Tak Diberi Rokok, Dua Remaja Tusuk Sopir Truk di Teluk Penyu Cilacap

Begini Reaksi Ariel NOAH Saat Ditanya Kapan Nikah: Gue Bukan Kaya Orang yang Belum Pernah Menikah

Ini Reaksi Lucinta Luna Saat Polisi Beberkan Gender Semula Laki-laki Jadi Perempuan

Ia bercerita, wartawan selalu menghadangnya kemana pun Dedy Yon pergi.

Bahkan saat ASN tidak ikut, wartawan tetap selalu ada.

Ia berharap, wartawan semakin profesional dan meningkat kesejahteraannya.

"Wartawan adalah teman saya.

Selain saat kegiatan, ada waktu senggang 30 menit sampai satu jam saya gunakan ngobrol dengan wartawan.

Jadi tidak ada batasan," katanya.

Ketua PWI Jateng Amir Mahmud mengatakan, dunia media baru saja melewati masa- masa sulit.

Hari ini langit politik cenderung tenang.

Menurut Amir, justru saat ini media dan wartawan harus bisa memposisikan diri supaya betul- betul melaksanakan amanat Undang- undang Pers.

Langit tenang bukan berarti membiarkan media ikut larut.

Amir menilai, insan pers harus bisa menyebar informasi, edukasi, hiburan bahkan kontrol sosial.

"Saya mengajak supaya tidak larut dalam diam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved