Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bully Siswi SMP Purworejo

Pelaku Bully SMP Purworejo Diusulkan Ikut Militer atau Jadi Relawan Difabel, Ganjar: Saya Merinding

Unggahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terhadap kasus bullying Siswi SMP di Purworejo melalui akun media sosial mendapat respon masyarakat.

Istimewa
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan di malam penganugerahan badan publik informatif 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unggahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terhadap kasus bullying Siswi SMP di Purworejo melalui akun media sosial mendapat respon masyarakat.

Di akun sosial instagramnya, terdapat 6.096 netijen yang memberikan komentar.

Mayoritas komentar mengecam perlakuan pelaku bullying.

Nikahi Warga Cilacap, Bule Belanda Ini Nafkahi Istri dengan Jualan Kebab di Teluk Penyu

BREAKING NEWS: Tak Diberi Rokok, Dua Remaja Tusuk Sopir Truk di Teluk Penyu Cilacap

Viral di Media Sosial Video Siswi SMP di Purworejo Dibully Tiga Siswa, Polisi Bentuk Tim Khusus

Siswi SMP Purworejo Dibully, Ganjar: Saya Telepon Kepala Sekolahnya, Besok Disdik Ambil Tindakan

Mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan di sekolah.

Namun Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu.

Meski mengecam pelaku, Ganjar masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.

"Kalau dihukum  dan dikeluarkan, lalu mereka sekolahnya gimana,?" jawab Ganjar terhadap komentar-komentar itu, sesuai siaran pers.

Namun ada beberapa komentar netijen yang menarik perhatian.

Ada yang mengusulkan, para pelaku dihukum dengan cara 'disekolahkan' bersama TNI selama tiga bulan.

"Pak tolong jangan berdamai dengan bullying."

"Kasih mereka pendidikan tiga bulan bersama TNI."

"Bikin sejera-jeranya," ucap akun @keiijurohyugaa.

Ditemui di ruang kerjanya, Ganjar mengatakan bahwa ide menghukum para pelaku mengikuti pendidikan ala militer merupakan ide yang sangat bagus.

Menurutnya, hal itu akan lebih mengena, daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya.

"Kan mereka masih anak-anak, jadi perlakuannya jangan seperti pidana lain."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved