Pilkada Jateng 2020
Dua Bakal Calon Pasangan Perseorangan Akan Serahkan Syarat Dukungan Pilkada Solo 2020
Dua bakal pasangan calon perseorangan akan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti saat memberi keterangan terkait pencalonan perseorangan di Kantor KPU Solo, Senin (17/2/2020).
Pada Pemilu 2019 jumlah DPT Kota Solo sebanyak 421.999 pemilih, artinya 8,5 persennya yakni sebanyak 35.870 dukungan.
Syarat dukungan itu, kata Suryo, yabg tekah terkumpul akan dilakukan verifikasi untuk membuktikan kevalidannya.
Verifikasi tersebut meliputi administrasi maupun faktual. (goz)
• Kisah Suratinah : Buruh Pabrik Boneka yang Kena PHK, Kini Sukses Jadi Pengusaha Boneka di Magelang
• Delapan Calon Paslon Kepala Daerah Terima Rekomendasi PDIP, Rabu Diserahkan di Jakarta
• 56 Sertifikat Dibatalkan BPN, Warga Kebonharjo Semarang Pasang Spanduk Siap Berperang
• Penampilan Kurnia Asmawati Pemeran Uun di Tukang Ojek Pengkolan Beda Banget, Cantik di Luar Syuting
Halaman 2 dari 2