Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Terungkap Riwayat Pendidikannya, Dedy Susanto Bisakah Disebut Psikolog?

Psikolog Dedy Susanto mendadak jadi sorotan lantaran banyaknya yang mengaku sebagai korban Dedy Susanto.

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
instagram
Inilah Biodata Lengkap Dedy Susanto dan Riwayat Pendidikannya 

Ia mendapat gelar doktor, (Dr).

Dalam website tersebut, Dedy Susanto tercatat sebagao dosen tetap di Universitas Persada Indonesia Yai.

Ia mengajar studi Psikologi Profesi.

Dalam data tersebut, pendidikan Dedy Susanto jurusan psikologi hanya saat di S3.

Lantas, bagaimana seseorang bisa dikatakan psikolog?

melansir dari Kompas.com, seorang psikolog klinis sekaligus Dekan Fakultas Psikologi Undip, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes memberikan penjelasan.

Hasta menjelaskan, seseorang dapat dikatakan sebagai psikolog bila telah melalui berapa tahapan. "Pertama, lulus S1 atau sarjana harus dari Fakultas Psikologi," terang Hasta kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Dia menjelaskan, sarjana psikologi mendapat semua dasar ilmu psikologi. Mulai dari sejarah sampai bagiamana menjadi konselor yang baik, melakukan wawancara, melakukan observasi, mengetahui aneka macam terapi dan tes, dan membuat perangkat tes psikologinya. "Ketika dia (mahasiswa S1 psikologi) lulus, itu belum dikatakan psikolog.

Nah, dia kemudian mengambil profesi psikologi di S2 atau Magister Psikologi. Setelah dia lulus dari Magister profesi psikologi, baru dikatakan psikolog.

Itu pun dia sebelumnya harus mencari bermacam-macam kasus dan sebagainya, termasuk mendapat lisensi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)," kata Hasta.

"Ini (Magister Psikolog) berbeda dengan Magister Sains. Jika S1-nya psikologi kemudian S2 masuk program sains, itu dia tidak memiliki lisensi untuk buka praktik karena dia bukan psikolog," jelasnya.

Hasta melanjutkan, seseorang baru bisa dikatakan sebagai psikolog jika memang dia memiliki kualifikasi lulusan dari sarjana dan magister profesi psikologi.

Selain itu tidak. Sebagai contoh, jika seseorang lulusan sarjana psikologi kemudian mengambil magister di bidang lain, dia tidak dapat disebut psikolog.

Demikian juga jika seseorang memiliki gelar S3 Psikologi, tapi tidak mengambil sarjana dan magister profesi psikologi.

"Kalau dia S1 dan S2 bukan dari psikologi, kemudian S3 ambil psikologi, jelas dia tidak memiliki basic sebagai psikolog sebenarnya," kata Hasta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved