Liputan Khusus
Warga Tuntut Bereskan Pembebasan Lahan, Panitia Proyek Tol Semarang Demak Hentikan Sementara
Seratusan warga Sidogemah Kecamatan Sayung, Demak mengikuti audiensi dengan berbagai pihak panitia proyek Tol Semarang-Demak
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK -- Seratusan warga Sidogemah Kecamatan Sayung, Demak mengikuti audiensi dengan berbagai pihak panitia proyek Tol Semarang-Demak di Balaidesa Sidogemah, Senin (17/2/020).
Audiensi berlangsung ramai, lantaran tuntutan warga berupa rincian harga nominal tanah tidak mendapat kejelasan.
Namun di sisi lain warga sedikit lega karena pengerjaan proyek tol Semarang-Demak ditunda hingga pembebasan lahan rampung.
"Pengerjaan menggunakan alat berat di Sidogemah akan dilanjutkan setelah pembebasan lahan rampung.
Pada prinsipnya warga tidak menolak adanya tol melainkan menuntut adanya pembebasan lahan," kata Dirgolaksono, Panitia Proyek Pengelola Jalan Tol Semarang-Demak.
Sementara koordinator warga Sidogemah, Andi Maulana menyebut warga sedikit lega lantaran sudah ada kejelasan pembebasan lahan tol tahap 3 dan tidak terganggu dengan aktivitas pengerjaan tol Semarang Demak dengan alat berat.
Warga pemilik lahan bisa mengerti dengan kebijakan tersebut, sambil menunggu proses gantin untung selesai.
Kendati demikian, lanjutnya, warga merasa kecewa lantaran tidak adanya pihak appraisal dalam forum tersebut.
Sehingga tuntutan kejelasan nominal harga per meter tanah tidak terjawab.
Ia menyebut, dari lahan yang sudah dibebaskan per meternya berbeda-beda, dari tahap satu dan dua. Ada yang permeter seharga Rp 650 ribu, Rp 1,4 juta, hingga Rp 2 juta.
"Selanjutnya kami masih mengupayakan rincian harga yang ditetapkan panitia. Sembari itu menunggu undangan dari pihak desa untuk mendatangkan pihak terkait," jelasnya.
Panitia Pengadaan Tanah (P2t), Supriyono, menjelaskan ada misskomunikasi yang disampaikan warga. Yaitu warga bisa menanyakan dan menunjukkan keberatan ke pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam forum undangan kesepakatan, sebagai yang berwenang melakukan apprasial.
"Tim panitia pengadaan tanah dalam hal ini tidak bisa mengundang KJPP selain dalam forum itu, jadi kalau warga meminta rincian harga nominal ganti untung sebelum forum kesepakatan, tidak bisa," jelasnya.
Desa lain yang sudah dilakukan appraisal yaitu, Desa Loireng, Tambakroto, Dukun, Batu, Karangsari, Karangrejo, Wonokerto, Kedunguter, dan Grogol dan tinggal menunggu kesepakatan. Sebelum adanya kesepakatan harus ada kesiapan anggaran terlebih dahulu.
"Sudah ada kejelasan dari kementerian PUPR, Maret turun sebesar Rp 300 miliar," jelasnya.
Lanjutnya, untuk desa lain dalam tahapan pemutakhiran data nominatif, artinya data yang ia terima disampaikan lagi ke warga dan kepala desa terkait data yang masih memerlukan perbaikan.
"Setelah itu baru kita appraisal. Jadi totalnya termasuk Sidogemah, 10 desa sudah diappraisal," jelasnya. (ivo)