Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Dilarang Naik!

"Berpegangan kepada itu, kami meminta tidak ada kenaikan iuran untuk kelas 3 bagi PBPU dan BP," ujar Intan.

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat, Jumat (8/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak mengingkari hasil keputusan bersama terkait iuran BPJS Kesehatan kelas 3.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Intan Fauzi.

Menurut Intan, Komisi IX bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan telah menjalani rapat pada tahun lalu dengan kesimpulan peserta BPJS kelas 3 kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), tidak dinaikkan.

Ini Percakapan Terakhir Ashraf Sinclair dan BCL di Kamar Tidur

Isi Percakapan Afgan Bersama Ashraf Sinclair, Sempat Curhat Empat Mata Soal Masa Depan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wahyu Warga Semarang Mendadak Meninggal di Konter Saat Membeli Hp

Dor! Polisi Lepaskan Tembakan Bubarkan Keributan Ojol dengan Mata Elang

"Berpegangan kepada itu, kami meminta tidak ada kenaikan iuran untuk kelas 3 bagi PBPU dan BP," ujar Intan di ruang Pansus B, komplek parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurut Intan, jumlah peserta kelas 3 PBPU dan BP hampir 20 juta jiwa dan merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan.

"Kenaikannya ada selisih Rp 16.500, itu berat buat rakyat, apalagi bicara tangggungan.

Misalnya, suami, istri, dengan tiga anak," ujar Intan. 

Intan juga menyebut, rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah pada hari ini, tetap memutuskan tidak boleh ada kenaikan untuk kelas 3 PBPU dan BP, sebelum adanya perbaikan data dari BPJS Kesehatan.

"Kami meminta hasil cleansing itu dilakukan secepatnya dan tadi solusi Ketua DPR Puan Maharani, meminta 19 jutaan kelas 3 yang PBPU dan BP dimasukan ke dalam PBI (penerima bantuan iuran)," tutur Intan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi IX DPR: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Dilarang Naik

Sebelum Jadi Artis, Ashraf Sinclair Pernah Jadi Pelayan Restoran dan Beternak Lele

Sebelum Helikopter MI-17 Jatuh, Ini yang Dikatakan Praka Yanuarius kepada Ibunya Lewat Telepon

Hasil Liga Champions Tadi Malam Atletico Madrid Vs Liverpool, Satu Gol Saul Niguez Kalahkan Tim Tamu

Viral Selokan di Gergaji Pelem Semarang Jadi Tempat Memelihara Ikan Koi, Bersih dan Jernih

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved