Keributan Ojol dengan Mata Elang
Dor! Polisi Lepaskan Tembakan Bubarkan Keributan Ojol dengan Mata Elang
Dengan tembakan peringatan, polisi membubarkan keributan antara kelompok pengemudi ojek online ( Ojol) dengan mata elang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dengan tembakan peringatan, polisi membubarkan keributan antara kelompok pengemudi ojek online ( Ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.
Pengemudi Ojol yang saat kejadian berada di lokasi, Ali (36), mengatakan, keributan berawal saat dua orang mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi sekira pukul 16.00 WIB.
"Mereka mengaku dari leasing dan bilang Ledi belum bayar cicilan kredit.
• Taruh Bunga dan Nisan di Pusara Ashraf Sinclair, BCL lalu Menangis Dengar Ucapan Ayah Ashraf Ini
• Siswi SMP Purworejo Korban Bullying Iba dengan 3 Pelaku : Aku Wae Sing Ora Sekolah, Aku Ora Popo
• Bentrok Bonek Suporter Persebaya VS Aremania Suporter Arema FC di Blitar, 4 Motor Dibakar
• Bermodal Emas Batangan Bergambar Soekarno dan Setumpuk Uang, Tukang Batagor Ini Ngaku Dukun
Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Tak lama, seorang Ojol lain bernama Rahmat datang dan menunujukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.
Rahmat menanyakan surat tugas dua mata elang guna memastikan asal leasing tempat mereka bekerja sesuai tempat Ledi mencicil.
"Tapi pak Rahmat bagian kepalanya malah dipukul dari belakang sama mata elang ini.
Padahal debt collector kan harus ada surat tugas resmi dan prosedurnya," ujarnya.
Tak terima Rahmat dipukul, sejumlah Ojol yang saat kejadian melintas di Jalan Pemuda akhirnya terseret dalam perselisihan. Keributan tak bisa dihindarkan sampai akhirnya seorang mata elang menghunus senjata tajam ke arah lengan kiri Rahmat.
Firman (37), satu Ojol lainnya menuturkan, mereka emosi karena kasus yang menimpa Ledi kerap dialami rekan seprofesinya di Jakarta.
Bahkan dalam kebanyakan kasus perampasan oleh mata elang di jalanan, para Ojol baru satu bulan menunggak cicilan kepada pihak leasing.
"Adakah perjanjian yang dalam waktu satu bulan menunggak kita wajib didatangi mata elang?
Kan enggak ada, sudah ada perjanjian," tutur Firman.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi sebelumnya mengatakan, saat keributan terjadi, polisi langsung membubarkan dan membawa dua mata elang tersebut.
"Dua pelaku sudah kita amankan ke Polres, satu saksi dari pihak Ojol juga kita bawa ke Polres.