Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Kelainan Seksual Pasutri Brebes Paksa Siswi SMP Seks Threesome, Disekap 10 Hari di Rumah Kosong

Bejat, pasangan suami istri (pasutri) asal Brebes merudapaksa tetangganya sendiri yang masih SMP. Polisi menyebut mereka kelainan seksual.

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Bejat, pasangan suami istri (pasutri) asal Brebes merudapaksa tetangganya sendiri yang masih SMP. 

Selain itu, merek menyekap korban selama 10 hari.

Pasutri itu bernama Sarkum (51) dan Puroh (29), warga Kecamatan Bumiayu.

Sedangkan korban berinisial IT (16) warga setempat.

Isi Percakapan Afgan Bersama Ashraf Sinclair, Sempat Curhat Empat Mata Soal Masa Depan

Ini Percakapan Terakhir Ashraf Sinclair dan BCL di Kamar Tidur

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wahyu Warga Semarang Mendadak Meninggal di Konter Saat Membeli Hp

Kenali Morning Surge Serangan Jantung di Pagi Buta Duga Penyebab Ashraf Suami Bunga Citra Meninggal

Dilansir kompas.com, keduanya menyekap IT di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome.

Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, mengatakan, kedua tersangka diduga mengalami kelainan seksual, sehingga mengajak anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Adiel menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku.

IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.

Namun, korban tidak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan.

Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah.

"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata Adiel.

Setelah itu, kedua tersangka meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved