Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keributan Ojol dengan Mata Elang

Rampas Motor Milik Ojol yang Nunggak Cicilan, 3 Anggota Debt Collector Jadi Tersangka

Tiga anggota debt collector atau mata elang dijadikan tersangka perampasan motor terkait kasus keributan dengan kelompok pengemudi ojek online (ojol)

Editor: m nur huda
Tribun Jakarta/Bima Putra
Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) 

Puluhan pengemudi ojek online ( Ojol) mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020), meminta polisi menindak kelompok Debt Collector yang merampas kendaraan nasabah.

Mereka bertemu Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat menemui puluhan Ojol depan Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat menemui puluhan Ojol depan Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). (Tribun Jakarta/Bima Putra)

Kepada Arie, seorang Ojol menyampaikan bahwa para mata elang memiliki markas di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.

"Izin pak, barang-barang hasil rampasan tolong dicek. Ada di sana, karena belum lama kemarin saya bantu seorang perempuan yang motornya ditarik," kata Ojol tersebut di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Menurut dia, dalam markas tersebut disimpan puluhan sepeda motor hasil rampasan mata elang yang dilakukan secara ilegal.

"Tolonglah itu tempatnya dibongkar, karena di sana markas mereka. Sudah sangat meresahkan pak, banyak teman-teman Ojol yang jadi korban mereka," ujarnya.

Firman (37), pengemudi Ojol lain yang ikut mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengaku resah dengan aksi mata elang yang kerap melakukan kekerasan.

"Di Kelapa Gading, Pancoran, Cengkareng juga kejadian. Kalau untuk tindak lanjutnya kita minta agar dihukum sesuai jalur hukum, karena sudah masuk tindak pidana," tutur Firman.

Dalam kesempatan tersebut, mereka ingin memastikan dua mata elang yang hendak merampas motor rekannya diproses secara hukum.

Selain itu, seorang Ojol bernama Rahmat juga mengalami luka sayat dan dipukul karena meminta mata elang menunujukkan surat tugasnya.

"Kita sebagai Ojol hanya menitip dia ke sini, biarkan jalur hukum yang mengadili. Di sini kita untuk Ojol enggak ada kata damai," lanjut dia.

Menanggapi laporan tersebut, Arie memastikan jajarannya bakal menindak setiap debt collector yang melakukan penarikan secara ilegal.

Dia juga memastikan dua mata elang yang diamankan dan terlibat keributan di Jalan Pemuda bakal diproses secara hukum.

"Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan terhadap dua orang (mata elang) tersebut. Apakah mereka ini resmi dari pihak leasing atau tidak," kata Arie.

Kronologi

Keributan antara kelompok pengemudi Ojol dengan dua orang Debt Collector atau mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa sore, dibubarkan polisi dengan tembakan peringatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved