Pilkada Jateng 2020
PKS Akan Bangun Poros Baru di Pilkada Sragen 2020, Komunikasi dengan Gerindra dan Nasdem
PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sangat menyayangkan kadernya Dedy Endriyatno tidak lagi bersanding dengan Yuni Sukowati dalam Pilkada Sragen 2020.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sangat menyayangkan kadernya Dedy Endriyatno tidak lagi bersanding dengan Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam Pilkada Sragen 2020.
Ketua DPD PKS Sragen, Idris Burhanudin, menyampaikan citra guyub rukun telah melekat pada keduanya.
"Yuni-Dedy sudah guyub rukun.
Kalau Mbak Yuni berpasangan dengan Pak Suroto otomatis guyub rukun kandas.
Belum sampai tuntas sudah kandas harapan kita bisa tuntas sampai 10 tahun 2 periode," kata Idris kepada media, Jumat (21/2/2020).
• Pengantin di Kudus Ini Kaget Usai Ijab Kabul, Tamu Tak Diundang Ini Bubarkan Resepsi Pernikahannya
• Innalillahi, Korban Rumah Roboh di Semarang Meninggal Susul Ayah, Luka Parah Pinggang dan Kaki
• Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar
• Cerita Eko Warga Purbalingga Setubuhi Remaja 17 Tahun, Mengaku Lajang dan Janji Menikahi Jika Hamil
Di struktur PKS, pihaknya akan mengambil langkah-langkah dan melakukan konsolidasi dengan partai-partai lain.
Idris menyatakan PKS yang hanya memiliki 6 kursi tidak akan bisa berdiri sendiri.
"Kami akan berkoordinasi, bangun komunikasi dengan partai-partai politik yang lain.
Dalam arti supaya demokrasi di Sragen ini bisa berjalan dengan baik berarti perlu ada kekuatan penyeimbang.
Kami akan menggalang poros baru," kata dia.
Partai Demokrat Resmi Dukung 6 Pasang Nama dalam Pilkada Jateng 2020, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Bawaslu Jateng Paparkan Indeks Kerawanan Pilkda ke Kapolda |
![]() |
---|
Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan di Jateng Dimulai, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat |
![]() |
---|
Strategi Khusus Bawaslu Awasi Pilkada di Jateng 2020, Pakai IKP Zona Status Corona |
![]() |
---|
Setelah Dinyatakan Menang Gugatan, Ada 2 Pasangan Calon Perseorangan Penuhi Syarat di Jateng |
![]() |
---|