Berita Pekalongan
Wabup Pekalongan Arini: Harus Adanya Kerjasama yang Inovatif dengan Pihak Luar
Berdasarkan PP No.28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi kerjasama daerah dengan tema membangun
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berdasarkan PP No.28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi kerjasama daerah dengan tema membangun kerjasama yang inovatif, Kamis (20/02/2020) di aula lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti mengatakan bahwa di dalam membangun sebuah daerah tentunya dalam semua bidang seperti ekonomi, budaya, politik, pertahanan dan bidang teknis termasuk pendidikan, kesehatan ataupun kebencanaan.
"Seperti hari ini yang kita alami yakni banjir, untuk menyelesaikan masalah ini tidak mungkin kita kerjakan sendiri, kita harus bekerjasama dengan pihak luar," kata Wabup Arini.
• Sembilan Pemain Timnas Indonesia Dipulangkan Shin Tae-yong, Paling Banyak Asal Bali United
• Pengantin di Kudus Ini Kaget Usai Ijab Kabul, Tamu Tak Diundang Ini Bubarkan Resepsi Pernikahannya
• Innalillahi, Korban Rumah Roboh di Semarang Meninggal Susul Ayah, Luka Parah Pinggang dan Kaki
• Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar
Menurutnya, kenapa kerjasma ini harus dilakukan, sebagai contoh bahwa DKI Jakarta itu selalu terkena musibah banjir.
Jika, tidak ada kerjasama yang baik dengan daerah sekitarnya maka persoalan itu tidak akan terselesaikan.
"Sama seperti di Kabupaten Pekalongan, jika tidak ada kerjasama yang baik dengan daerah sekitar maka persoalan banjir juga akan sulit ditangani," tuturnya.
Arini mengungkapkan langkah pertama yang perlu dipahami yakni pahami dulu permasalahan yang dialam itu seperti apa, setelah paham dengan permasalahannya maka buatlah kerjasama yang nyata dan dilakukan, agar tidak hanya sekedar MoU untuk memenuhi administrasi saja.
"Sekali lagi saya tekankan untuk pahami dulu permasalahannnya, baru setelah itu kita pecahkan dengan siapa saja yang termasuk harus paham itu kewenangan siapa," ungkapnya.
Pihaknya menuturkan sebagai contoh, Program Kali Bersih (Prokasih) selama ini memang dilakukan antar daerah kabupaten dan kota yang ada di wilayah sekitar saja.
Tetapi lupa, bahwa sungai itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab oleh provinsi dan belum dilibatkan.
Oleh karena itu agar kerjasama yang dilakukan benar-benar memenuhi sasaran tujuan.
"Kerjasama itu harus saling menguntungkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat.
Cermati permasalahan yang ada dan buat kerjasama yang rasional bukan sekedar formalitas untuk memenuhi instruksi dari sebuah aturan," tambahnya. (Dro)
• Bupati Asip Belajar ke Perpustakaan Nasional, Janji Perpusda Akan Berbenah Jadi Lebih Modern
• Rektor Unnes Mangkir dari Debat Akademik, Panitia Dipaksa Pindah Tempat oleh Pihak Kampus
• Healthy and Beauty Bersama Tribun Jateng dan Herborist di Kantor Bulog Jateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wakil-bupati-pekalongan-arini-harimurti-saat-memberikan-sambutan-disosialisasi-kerjasama.jpg)