Aulia Farhan Terjerat Narkoba
Aulia Farhan Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun
Aulia Farhan mengaku kepada polisi dirinya memakai narkoba karena ikut-ikutan teman.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aulia Farhan alias Farhan Petterson kini harus mendekam di tahanan usai positif menggunakan narkoba.
Aktor pemain sinetron Anak Langit ini dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009.
"Ancaman 5 tahun paling lama 20 tahun (penjara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro, Jumat (21/2/2020).
• Bocah Yatim Piatu Curi Kotak Amal Masjid Demi Bisa Makan Kini Tinggal Bersama Keluarga Nur Kholis
• Korban Tersengat Listrik di Miroto Ulang Tahun ke-12 Hari Ini, Nenek: Dia Pulang Belajar Kelompok
• Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar
• Terima Tiga Pasien Berstatus Pengawasan Infeksi Corona, RSUP dr Kariadi Semarang Lakukan Ini
Di dalam tubuh Aulia terbukti mengandung zat metafetamin dan amfetamin setelah melalui tes urine.
Aulia Farhan ditangkap Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya dari sebuah kamar hotel di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) pukul 02.00 WIB saat hendak mengambil pesanan sabu.
Bersamanya, ditemukan satu plastik kecil kosong dan beberapa bong serta alat untuk menghisap sabu.
"Keterangan awal dia sudah lima (sampai) enam bulan menggunakan," ujar Yusri Yunus.
Aulia Farhan mengaku kepada polisi memakai narkoba karena ikut-ikutan teman.
Polisi memastikan akan terus menelusuri kasus ini sampai ke akarnya.
Aulia Farhan memesan barang haram tersebut kepada seseorang berinisial G.
Polisi juga baru mengamankan seorang berinisial DK, orang yang menyuplai sabu-sabu ke G. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aulia Farhan Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba"
• Ini Kata BCL tentang Kematian Ashraf Sinclair yang Paling Kena di Hati Baim Wong
• Sembilan Pemain Timnas Indonesia Dipulangkan Shin Tae-yong, Paling Banyak Asal Bali United
• Innalillahi, Korban Rumah Roboh di Semarang Meninggal Susul Ayah, Luka Parah Pinggang dan Kaki
• Motor Menerobos Jalan Tol Banyumanik Semarang, Dikeluarkan Petugas di Ungaran