Berita Video
Video Pekalongan Berstatus Darurat Bencana, Berlaku 7 Hari
Pemkot Pekalongan tetapkan status darurat bencana dan akan menggunakan dana cadangan untuk keperluan penanganan banjir.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Berikut ini Video Pekalongan berstatus darurat bencana, berlaku 7 hari
Pemkot Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana, Kamis (20/2/2020).
Penetapan, status tanggap bencana ini untuk tujuh hari ke depan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, setelah ditetapkanya status tersebut, Pemkot akan menggunakan dana cadangan untuk keperluan penanganan banjir.
Seperti membuka dapur umum dan posko induk tanggap darurat bencana banjir.
"Status ini dimulai sejak Kamis (20/2/2020) hingga Kamis (27/2/2020)."
"Dengan penetapan status tersebut melalui SK Wali Kota Pekalongan, kami akan cairkan dana cadangan untuk kebutuhan penanganan banjir di Kota Pekalongan," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Hal itu dikatakannya saat berkunjung ke dapur umum yang ada di Stadion Hoegeng Pekalongan, Jumat (21/2/2020) dini hari.
Menurutnya, dapur umum dan posko induk berada di kawasan Stadion Hoegeng.
Achmad Afzan mengungkapkan, saat ini semua dinas terkait dibantu TNI dan Polri sudah bergerak melakukan penanganan dan pemberian bantuan logistik bagi pengungsi dan warga yang terdampak.
"Baik dari kesehatan, obat-obatan, makanan, popok untuk bayi, selimut, dan hingga bantuan untuk rumah roboh sudah diberikan kepada pengungsi," ungkapnya.
Saat disinggung, mengenai jumlah warga yang terdampak banjir Achmad Afzan mengatakan, ada 3.300 jiwa yang terdampak bencana banjir.
"Jumlah pengungsi mencapai sekira 1.100 orang dan jumlah warga terdampak, namun tidak mengungsi sekira 2.200 jiwa," tuturnya.
Dia menambahkan, Pemkot Pekalongan akan segera melakukan distribusi bantuan.
Baik bagi masyarakat yang mengungsi maupun masyarakat terdampak yang tidak mengungsi.