Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Polda Jateng Jamin Tembak 2 Buronan Pembobolan Mesin ATM di Magelang

Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM Bank Swasta di Magelang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo

Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 82 juta, satu unit Daihatsu Luxio bernopol B 1363 FRZ, satu unit Honda SUPRA X 125, satu unit Honda Beat, Potongan bagian mesin ATM BCA ,satu buah tabung oksigen dan selang las, kwitansi pembelian rumah, kwitansi pembayaran sekolah dan lainnya.

"Para pelaku menghabiskan uang hasil kejahatan berbeda-beda."

"Ada yang digunakan untuk membeli rumah, motor, bayar anak sekolah, dan kebutuhan lainnya," jelasnya.

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP PH Gultom menjelaskan para pelaku sudah pernah bertemu sebelumnya di Lapas Cirebon karena tersangkut perkara lain.

"Mereka selepas keluar dari penjara Desember lalu, lantas sepakat melakukan pekerjaan yang pernah mereka lakukan sebelumnya yakni bobol ATM."

"Mereka diduga telah berulang kali melakukan pencurian ATM terakhir tertangkap oleh kami," katanya.

Kini empat tersangka terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Sedangkan seorang tersangka Siyamti terjerat pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman penjara empat tahun. (Iwn)

Besok masuk Bulan Rajab, Ini Niat Puasa Rajab, Berapa Hari Dilaksanakan, dan Keutamaannya

Saya Jengkel Disoroti Lampu Saat Tidur! Ucap Pembunuh Pria Penjaga Proyek Gilingan Batu di Kendal

Maut Cinta Terlarang: Murianto Bunuh Selingkuhan Gara-gara Ditelepon Tidak Dijawab dan Dimatikan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Minibus Isi Rombongan Mahasiswa Masuk Jurang, 1 Tewas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved