Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dibuntuti Sejak Turun di Bandara, Kurir Sabu Ini Sembunyikan di Dubur, Bawa 101,74 gram ke Cepiring

Dua di antaranya bernama Haryadi alias HY (40) asal Pelunggut, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kisro (44) asal Weleri Kendal sebagai kurir

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil Jateng, Tanjung Emas, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Kendal berhasil membekuk 3 tersangka yang terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu dari Batam, Jumat (21/2/2020) dinihari di Jalan Soekarno Hatta Desa Karangsuno Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Dua di antaranya bernama Haryadi alias HY (40) asal Pelunggut, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kisro (44) asal Weleri Kendal sebagai kurir, sedangkan satu tersangka lain bernama Agus (34) asal Ringinarum Kenda sebagai penadah.

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan didampingi Ketua BNNK Kendal AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, mengungkapkan ketiga tersangka dibekuk saat melakukan transaksi sabu di Jalan Raya Cepiring.

Sebuah sabu seberat 101,74 gram senilai Rp 121,2 juta yang dibungkus plastik berbentuk kapsul disita dari tangan kurir.

Kata Benny, awal penangkapan saat pihaknya mendapatkan kabar dari informan Batam bahwa ada sejumlah kurir narkoba yang terbang dengan armada pesawat terbang ke berbagai daerah termasuk Jawa Tengah.

Dua orang laki-laki kemudian diketahui bernama Haryadi dan Kisro melakukan perjalanan udara dari Bandara Hang Nadim Batam dan turun di Bandara Juanda Surabaya, Kamis (20/2/2020) malam.

"Saat itu kita sudah lakukan pemantauan dan dengan cara menempel target dari bandara Suarabaya," terang Benny dalam gelar perkara di Kantor BNNK Kendal, Rabu (26/2/2020).

Dari Surabaya, kedua tersangka naik bus menunu Kota Semarang dan melanjutkan perjalanan ke Kendal dengan menyewa taksi.

Saat bertemu penadah Agus di Cepiring, ketiga tersangka dibekuk jajaran pemberantasan narkotika BNN Jateng, BNNK Kendal, dan jajaran Kepolisian Polres Kendal.

Diduga 2 kurir yang terlibat merupakan jaringan internasional seperti RRC Cina maupun Myanmar yang berada di Batam.

"Ada penangkapan juga di Jawa Timur dan beberapa daerah yang berangkat dari Batam.

Kini sepanjang 2 bulan awal 2020 sudah ada 10 kasus penyalahgunaan nakotika dengan 12 tersangka di Jateng.

Ini tantangan ke depan dengan akses penghubung semakin kompleks seperti Pelabuhan, bandara dan juga jalan tol agar menjadi perhatian penugas lebih waspada lagi," jelasnya.

Tersangka Haryadi, mengatakan untuk membawa sabu tersebut ia kemas menjadi sebuah kapsul dibungkus plastik dan dimasukkan ke dubur.

Setelah sampai di Bandara Surabaya, sabu dikeluarkan di toilet bandara dan membawanya ke Kendal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved