Berita Jateng
Polda Jateng Buru 4 Begal Cilik Sadis Asal Demak, Kombes Pol Iskandar: Mereka Anak Putus Sekolah
Para begal yang masih belasan tahun merupakan anak putus sekolah. Polda Jateng pun menyatakan para buronan itu terkenal sadis saat beraksi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Beserta barang bukti berupa motor, handphone, emas, uang tunai Rp 300 ribu," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya mereka mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu atau mengkonsumsi pil PCC.
"Kami juga masih terus mengembangkan apakah mereka termasuk kelompok geng tertentu," jelasnya.
Diterangkan Iskandar hasil kejahatan berupa sepeda motor para begal cilik tersebut telah mereka jual ke seorang penadah yang saat ini sudah berhasil ditangkap.
Para tersangka terancam pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun
"Namun mereka mendapat perlakuan khusus karena masih di bawah umur, dari persidangan dan sebagainya," tegas Iskandar. (Iwn)
• Siswi SMA Pekalongan Bunuh Diri, Polisi Tak Menyangka Hal Sepele Bisa Buat Remaja Itu Nekat
• Remaja Kudus Pelaku Bullying Ketakutan, Tak Masuk Sekolah dan Kabur dari Rumah Seusai Video Tersebar
• Resmi Buka SIM Care, Polisi Antar SIM Langsung Ke Rumah
• Kabar Terkini Pasangan SMA yang Viral karena Cowoknya Dinilai Terlalu Tampan? Ini Kabarnya Terbaru