Berita Jateng
Polda Jateng Tetapkan 4 Begal Demak Bau Kencur Sebagai Buronan Berbahaya, Tak Segan Bacok Lansia
Dua tersangka dari komplotan begal di Demak yang masih berstatus anak-anak berhasil ditangkap oleh Polda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua tersangka dari komplotan begal di Demak yang masih berstatus anak-anak berhasil ditangkap oleh Polda Jateng.
Sedangkan empat tersangka lain, kini ditetapkan buronan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menuturkan kelompok begal asal Demak ini dikenal sadis dalam melakukan aksinya.
• Siswi SMA Pekalongan Bunuh Diri, Polisi Tak Menyangka Hal Sepele Bisa Buat Remaja Itu Nekat
• Setahun Jadi Youtuber Ngapak Cilacap, Nasib Riyanto Berubah Drastis, Ini Curhatnya Soal Gadis Cantik
• Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot Mesra dengan Nella Kharisma : Beb!, Status Cak Malik?
• Khawatir Piton Masuk Rumah, Warga Panggil Pawang Cari Ular di Bawah Jembatan Tegalsari Semarang
"Mereka saat beraksi dibagi menjadi dua kelompok.
Satu kelompok tiga orang.
Mereka mengincar para ibu-ibu dan lelaki tua yang mengendarai motor sendiri," katanya kepada Tribunjateng, Rabu (26/2/2020).
Iskandar melanjutkan aksi beringas komplotan tersebut tampak dari aksi terakhirnya, di sekitar jalan Semarang-Purwodadi.
Mereka berhasil membawa dua kendaraan bermotor milik korban.
Masing-masing korban yakni Supriyati dan Slamet Maharyanto.
Supriyati sempat dibacok oleh tersangka di lengan kanannya.
Saat itu dia sedang perjalanan menuju ke pasar, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Sedangkan Slamet ketika itu sedang perjalanan dari Semarang menuju Grobogan.
Dia mengalami luka-luka lecet karena didorong hingga jatuh oleh tersangka, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 04.54.




• Kisah Haru Korban Begal Motor Cium Tangan Jasad Pelaku yang Tewas Ditembak Polisi, Ini Alasannya
• Begal Bekasi Barat Belum Ditangkap, Ini Penjelasan AKBP Arman Mengenai Foto yang Viral
• Begal Sadis Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan
• Bermodus Pembegalan, Suami Otaki Pembunuhan Istri, Korban Dicegat di Kebun Jagung dan Dieksekusi
"Setelah mendapat laporan kami melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya dua tersangka kami tangkap yaitu N (17) warga Demak Rabu (12/2/2020) sekira pukul 01.30."