Pembunuhan
Bermodus Pembegalan, Suami Otaki Pembunuhan Istri, Korban Dicegat di Kebun Jagung dan Dieksekusi
Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H,” ujarnya.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang pria berinisial H menghabisi sendiri nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
H merancang pembunuhan tersebut seolah-olah pembegalan.
Tidak hanya menjadi otak pembunuhan sang istri, bahkan H merupakan eksekutornya.
• Terungkap Adanya Penyebar Super Virus Corona
• Pemindahan Ibu Kota Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Hal ini
• Virus Corona Masih Sisakan Misteri yang Bingungkan Para Ahli
• Alhamdulillah, Baim Wong Akhirnya Bertemu Nurul Sopir Angkot Semarang Viral : The Power +62
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, empat tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing.
H yang merupakan suami korban bersama NC menjadi eksekutor.
Awalnya H berboncengan dengan NC mencegat korban di areal kebun jagung.
Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tersangka NC mencegat dan memukul korban dengan menggunakan potongan kayu yang telah disiapkan.
“Kemudian tersangka H menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak lima kali,” kata mantan Kapolres Mesuji ini, Senin (10/2/2020).
Dua tersangka lainnya, yakni Y dan S, hanya memantau situasi.
Mereka mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban yang telah diambil kedua tersangka.
Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut pun lalu ditemukan warga.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di wilayah Jati Agung namun nyawanya tidak tertolong.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Edi Purnomo mengatakan, kasus ini pada awalnya seperti pembegalan.
Tetapi dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Lamsel dan Polda Lampung, ternyata ada motif lain dalam kejadian ini.