Berita Semarang
Polisi dan Dishub Tutup Satu Jalur di Simpang Hanoman Semarang, Ada Apa?
Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang menutup satu ruas jalur di simpang Hanoman dengan menggunakan water barrier, Rabu (26/2/2020)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Kendaraan yang dilarang melintas yakni kendaraan muatan sumbu terberat (MST) maksimal 2.770 kilogram atau kendaraan dengan jumlah ban lebih dari empat.
Kemudian kendaraan tersebut dialihkan ke jalur tol Krapyak.
"Kebijakan ini masih bersifat sosialisasi selama satu minggu hingga Senin, 2 Maret 2020.
Selepas itu kendaraan yang masih bandel melintas di luar jam yang telah ditentukan maka kami tindak tegas dengan penilangan," ungkap Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunjateng.com, Senin (24/2/2020).
Yuswanto mengungkapkan aturan tersebut merupakan strategi jangka pendek dalam meminimalikan kecelakaan di Simpang Hanoman
Kemudian akan dilanjutkan dengan strategi jangka menengah dan panjang berupa penyesuaian level geometri di jalan Ssmpang Hanoman atau pelandaian jalan tersebut hingga 7 meter.
"Penerapan aturan ini muncul karena angka kecelakaan di Hanoman cukup tinggi.
Tercatat dari awal Januari hingga Februari ada 7 kecelakaan.
Jumlah tersebut dihitung kejadian kecelakaan yang besar.
Kalau insiden kecil seperti tersenggol truk dan sebagainya lebih banyak terjadi," ungkapnya.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengungkapkan Dishub telah memasang rambu-rambu lalu lintas yang memuat informasi mengenai aturan tersebut.
Tidak hanya di titik pintu masuk tol Krapyak melainkan juga hingga di ujung barat perbatasan Semarang-Kendal.
"Aturan ini bersifat dinamis artinya akan terus dievaluasi perkembangannya apakah memiliki banyak manfaat atau sebaliknya.
Intinya ini merupakan ikhtiar kami dalam upaya preventif mencegah kecelakaan di Simpang Hanoman," bebernya.
Pihak Dishub juga bakal menggandeng Jasa Marga dalam sosialisasi aturan ini berupa running text yang dilakukan di pintu-pintu tol Semarang dan sekitarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-dishub-kota-semarang-endro-p-martanto-dan-kasatlantas-polrestabes-semarang.jpg)