50 Anggota KKB Papua Dikepung Warga dan Tokoh Adat saat Sandera 3 Guru SD Inpres
KKB Papua yang berjumlah sekitar 50 orang itu, juga berusaha menyandera tiga guru yang mengajar di SD Inpres Baluni.
TRIBUNJATENG.COM - Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua kembali melakukan aksi teror di Kampung Jagamin, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.
KKB Papua yang berjumlah sekitar 50 orang itu, juga berusaha menyandera tiga guru yang mengajar di SD Inpres Baluni.
Namun, aksi para KKB Papua itu berhasil dihentikan oleh petinggi dan warga Kampung Jagamin.
Mereka pun gagal menyandera ketiga guru SD tersebut.
• Pelatih PSIS Dragan Djukanovic Heran Flavio Beck Tak Boleh Tampil di Laga Perdana Liga 1 2020
• Jelang Hadapi Persipura Jayapura, PSIS Pusatkan Latihan di Lapangan Telo Banyumanik
• Ini Kondisi Terkini Driver Ojol Korban Peluru Nyasar Polisi di Sragen, Dirawat di RSUD Moewardi Solo
• Anggota Brimob Dipatuk Ular Berbisa saat Bantu Evakuasi Korban Banjir, Sempat Tak Sadarkan Diri
Dandim 1710/ Mimika Letkol Pio L Nainggolan membenarkan insiden itu. Ketiga guru tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
"Ketiganya sedang ditangani pihak kepolisian," kata Pio, Rabu (26/2/2020), seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Masyarakat Gagalkan Upaya KKB Sandera Tiga Guru SD di Tembagapura'.
Berikut rangkuman kronologinya:
1. KKB Papua mengincar warga non-Papua
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, insiden itu terjadi pada Selasa (18/2/2020).
Ketika itu, sekitar 50 anggota KKB memasuki Kampung Jagamin mencari masyarakat non-Papua.
Mereka pun menemukan tiga guru SD Inpres Baluni yakni, Eustakhius Lefteuw, Agustinus Sere, dan Bonifantura Pakairuru.
2. Digagalkan petinggi dan warga kampung
KKB Papua hendak membawa ketiganya sebagai sandera.
Tapi, usaha itu digagalkan petinggi atau tokoh adat dan masyarakat Kampung Jagamin. Berdasarkan kesepakatan masyarakat, tiga guru itu dievakuasi ke Timika.
Mereka pun diantar masyarakat dengan berjalan kaki menuju lapangan terbang di Arwanop, Kampung Anggogoin pada Rabu (19/2/2020).