Berita Nasional
5 Oktober Hari TNI: 80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Simak Sejarah dan Maknanya
Setiap tanggal 5 Oktober, rakyat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Setiap tanggal 5 Oktober, rakyat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lebih dari sekadar parade militer yang megah, tanggal ini adalah momen refleksi mendalam mengenai sejarah panjang, peran krusial, dan komitmen abadi TNI dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hari TNI adalah pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak datang dengan mudah.
Baca juga: Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar
Ia lahir dari semangat rakyat dan dipertahankan oleh barisan prajurit yang setia.
Cikal Bakal Sang Penjaga Bangsa: Dari BKR ke TNI
Penetapan tanggal 5 Oktober sebagai Hari TNI memiliki akar sejarah yang kuat, berawal hanya beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
- Badan Keamanan Rakyat (BKR) - 22 Agustus 1945: Pasca-kemerdekaan, pemerintah membentuk BKR sebagai organisasi sipil untuk menjaga keamanan lokal. Presiden Soekarno saat itu masih menghindari pembentukan tentara nasional agar tidak memancing konfrontasi langsung dengan Sekutu.
- Lahirnya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) - 5 Oktober 1945: Namun, situasi keamanan yang genting—terutama dengan kedatangan kembali tentara asing—membuat kebutuhan akan kekuatan militer yang terorganisir menjadi mendesak. Melalui maklumat pemerintah, BKR diubah menjadi TKR, yang secara resmi menjadi tentara kebangsaan pertama Republik Indonesia. Tanggal inilah yang kemudian diabadikan sebagai hari lahirnya TNI.
- Perubahan Nama Menuju Kesempurnaan: Dalam perjalanannya, organisasi ini mengalami beberapa kali perubahan nama untuk menyesuaikan struktur dan tantangan zaman, dari Tentara Republik Indonesia (TRI) pada Januari 1946, hingga akhirnya resmi disahkan sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947.
Perubahan nama dan struktur ini menegaskan satu hal: bahwa TNI adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, dan Tentara Nasional yang lahir dari rahim perjuangan rakyat dan didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan bangsa.
Tiga Matra, Satu Komitmen: Peran TNI dalam NKRI
TNI saat ini terdiri dari tiga matra utama yang bekerja secara sinergis:
- TNI Angkatan Darat (AD)
- TNI Angkatan Laut (AL)
- TNI Angkatan Udara (AU)
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Peran TNI tidak hanya sebatas pada operasi militer untuk perang, tetapi juga meliputi Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti:
- Mengatasi gerakan separatis dan pemberontakan bersenjata.
- Mengamankan wilayah perbatasan dan objek vital nasional.
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia.
- Membantu penanggulangan bencana alam dan operasi kemanusiaan.
Dalam perayaan Hari TNI, kita menyaksikan defile pasukan dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern yang menunjukkan profesionalitas dan modernisasi pertahanan Indonesia.
Ini adalah simbol kesiapan TNI untuk menghadapi setiap tantangan, baik di darat, laut, maupun udara.
TNI dan Rakyat: Menjaga Kemanunggalan
Satu filosofi yang selalu dipegang teguh TNI adalah Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
Sinergi Kemenham dan Pemprov Jateng Perkuat Pembentukan Kantor Wilayah Baru dan Fasilitas Gedung |
![]() |
---|
Kisruh Beda Data Subsidi Elpiji, Menkeu Purbaya: Angkanya Sama, Hanya Beda Cara Pandang |
![]() |
---|
Ini Identitas 9 Korban Tewas Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 54 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tampang Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Cuma Lulusan SMP dan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.