Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

Kisah Pilu Istri dan Anak Pembina Tersangka Susur Sungai! Terima Hujatan Sadis dan Trauma

Akibat kelalaiannya hingga menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, kini keluarga tersangka tragedi susur sungai ikut terkena imbasnya.

TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Polisi menunjukkan tiga orang tersangka Isfan, Danang dan Riyanto dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

Istri IYA kini lebih banyak diam dan melamun.

Bahkan saat tidur pun istri IYA kerap mengigau mengkhawatirkan anak-anaknya.

Ia menerangkan bahwa aktivitas keluarga inti dari IYA jadi terganggu gara-gara tekanan ini.

"Mau tidak mau kita ungsikan, kondisi di sekitar tidak kondusif untuk beberapa saat.

Tapi pihak kampung juga ikut membantu ronda, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Namun dibalik itu semua, ia menyatakan bahwa keluarga jelas berempati dan turut merasakan kesedihan bagaimana kehilangan anak.

Keluarga sangat mendukung IYA dan mendorong agar bersikap gentleman dan bertanggung jawab.

Mereka menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku.

"Saya mewakili tersangka, memohon maaf kepada seluruh keluarga korban.

Kami dari keluarga merasakan betapa sedihnya keluarga yang ditinggalkan.

Kami memohon maaf sebesar-besarnya, dan belasungkawa sedalam-dalamnya," ujarnya.

Terkait perundungan yang dialami, ia meminta agar seluruh masyarakat bijak dalam melihat kasus ini dan biarkan proses hukum berjalan.

Pihaknya pun tak ada niat untuk melaporkan akun-akun yang melakukan perundungan.

Salah satu hal yang sering dikatakan netizen adalah perihal IYA yang melarikan diri dan terkesan lempar tanggung jawab saat kejadian.

Terkait hal tersebut kuasa hukum IYA, yakni Oktryan Makta meluruskan dan mengungkapkan apa yang terjadi di lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved