Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Sabu dari Batam Dimasukkan ke Dubur Dibawa ke Surabaya

Dua di antaranya bernama Haryadi alias HY (40) asal Pelunggut, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kisro (44) asal Weleri Kendal sebagai kurir

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: abduh imanulhaq

Setelah sampai di Bandara Surabaya, sabu dikeluarkan di toilet bandara dan membawanya ke Kendal.

Menurut penuturannya, laki-laki yang bekerja serabutan di Batam itu hanya menjadi kurir saja.

Ia pun mengaku perbuatannya sebagai kurir baru kali ini dijalaninya.

"Saya keluarkan saat BAB di bandara, saya bawa ke Agus di Kendal," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114, 112, dan 132 Undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved