Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Tragis Ibu Hamil Ditabrak Mobil Disaksikan Suami, Dimakamkan di Semarang, Penabrak Tak Ditahan

Polisi menangguhkan penahanan FMS, pengendara mobil yang menabrak ER (26), seorang ibu hamil hingga meninggal dunia

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Ibu hamil tertabrak mobil di Palmerah Jakarta 

"Pelaku sudah diamankan, hari Minggu sudah kita tetapkan sebagai tersangka."

"Kemudian, kita lakukan penahanan," kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan terjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang.

Bahkan, video yang berisi detik-detik tertabraknya korban berinisial ER (26), viral di media sosial.

"Detik-detik seorang ibu yang lagi hamil ditabrak mobil dan tidak terselamatkan, baik si ibu dan bayi yang dikandungannya."

"Pengemudi adalah ibu-ibu yang lagi belajar nyupir mobil dan didampingi oleh suaminya," tulis keterangan video itu.

Lanjut Hari, kala itu FMS yang sedang belajar mengemudikan mobil disebut kaget saat melihat korban ER (26).

Dalam kondisi kaget FMS bukan injak rem, ia justru menginjak pedal gas.

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki dan searah ini sebenarnya."

"Kagetnya ini bukan ngerem, tapi malah injak gas," ucap Hari, Kamis.

FMS bersama suami sempat membawa korban sempat ke rumah sakit.

Namun, nyawa ER tidak dapat tertolong.

Kini FMS dapat dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebagai informasi, korban dan jabang bayinya telah dimakamkan di Semarang. 

Sebelumnya dikabarkan, 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved