Pembunuhan Sopir Grab Kudus
Benarkah Pelaku Pembunuhan Sopir Grab Kudus Anggota TNI Desersi? Begini Kata Kapendam Diponegoro
3 Terduga pelaku pembunuhan sopir Grab asal Kudus, almarhum Tri Ardianto (40), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Yogyakarta, Jumat (
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 3 Terduga pelaku pembunuhan sopir Grab asal Kudus, almarhum Tri Ardianto (40), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).
Ternyata satu dari tiga pelaku disinyalir merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena Disersi, mantan anggota TNI tersebut yakni bernama Dedi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan Dedi merupakan mantan anggota TNI namun sudah lama dipecat.
• Cerita Wahono Suami Saksikan Ibu Hamil Tertabrak Mobil: Istri Sudah Ikhlas Kehilangan Bayi Kami
• Cerita Jemaah Asal Indonesia Berhasil Umroh, Tapi Tak Ada Jaminan Boleh ke Madinah
• Seorang Remaja Perempuan Diduga Bunuh Diri di Sebuah Hotel di Kota Semarang
• Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron
Terkait satuan asal Dedi dari mana masih dicari pihak Kodam IV/Diponegoro.
"Masih dicek kebenarannya," terang Susanto kepada Tribunjateng.com, Minggu (1/3/2020).
Selanjutnya Tribunjateng.com berusaha mengkonfirmasi terkait kapan Dedi di pecat dari satuan TNI, namun Susanto enggan membeberkannya lebih detail.
"Masih kami cari infonya juga," sambung Susanto.
Susanto juga menegaskan pelaku pembunuhan tersebut sudah bukan anggota TNI lagi.
Pasalnya dia sudah dipecat dri satuan lama.
"Itu sudah bukan anggota TNI lagi," tegasnya.
Ketika Tribunjateng.com mengkonfirmasi lebih jauh terkait identitas Dedi, Kapendam enggan memberikan komentar.
"Nanti kalau sudah dapat informasinya pasti dikabari," jelasnya.
Diketahui, driver grab Kudus tersebut ditemukan tewas di aliran Sungai Serang Welahan Drainage (SWD) II Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020) pagi.
Jasad Tri Ardianto ditemukan penuh luka.
Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.
Warga yang menemukan juga melihat ada tali di lehernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan.
Setelah tiga pekan, akhirnya Tim Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku di Yogyakarta sekaligus juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz warna putih milik korban.
Kasus ini masih didalami oleh Polres Jepara dan Polda Jateng.
Untuk diketahui, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jateng Kamis (6/2/2020) pagi.
Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai driver Grab Kudus tersebut ditemukan penuh luka.
Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.
Warga yang menemukan juga melihat ada tali di leher laki-laki itu.
Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto pada Selasa (4/2/2020) malam, berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang.
Saat itu Tri Ardiyanto mengemudikan Honda Jazz putih.
Namun, setelah beberapa jam, ponsel korban sudah tidak bisa dihubungi hingga akhirnya keluarga Tri Ardiyanto berupaya melapor ke kepolisian.
"Diduga korban pembunuhan," kata Suyitno.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, jasad korban dibawa ke Puskesmas Welahan hingga RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, kata dia, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan.
"Kasus ini masih didalami oleh Polres Jepara dan Polda Jateng," kata Iskandar.
Ditemukan bercak darah tak jauh dari lokasi
Aparat kepolisian akan mencocokkan bercak darah yang ditemukan di jembatan Desa Ketilengsingolelo yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari penemuan mayat di aliran sungai Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto menyebut bercak darah yang ditemukan itu memang belum pasti milik korban driver online di Jepara.
Namun dalam pengembangannya nanti bisa saja darah tersebut memang milik korban Tri Ardianto.
Pihak kepolisian bakal melakukan pengujian dan pencocokan bercak darah yang ditemukan di jembatan dengan data darah milik korban.
"Kami masih melakukan pencocokan dan belum bisa memastikan apakah darah tersebut benar miliknya. Nanti kami akan periksa," ucapnya Sabtu, (8/2/2020) siang.
Sejumlah barang bukti lain juga belum ditemukan, baik mobil ataupun barang-barang lain yang hilang dari jasad korban.
"Kami masih melakukan penyelidikan," lanjutnya.
Dia juga mengakui jika korban sebelumnya sempat mengantarkan penumpang ke perumahan MVR.
Kendati demikian, korban saat itu hanya memutar di perumahan tersebut kemudian langsung meninggalkan perumahan.
"Korban sempat ke MVR bersama penumpang onlinenya, namun kembali karena pemesanan kamar tidak bisa mendadak," katanya. (Iwn)
• Kadek Suma Adnyana Sebut Yamaha Cup Race Jadi Ajang Cari Bibit Balap
• Hipmi Diharapkan Ikut Tekan Angka Pengangguran Terbuka di Kabupaten Tegal
• Tak Ada Lagi Lokalisasi, Ini Wajah Baru Sunan Kuning Semarang
• Sudah Tersedia di Gerai-gerai, Ini Spesifikasi dan Harga Realme C3