Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Cerita Wahono Suami Saksikan Ibu Hamil Tertabrak Mobil: Istri Sudah Ikhlas Kehilangan Bayi Kami

Berikut cerita Wahono suami saksikan ibu hamil tertabrak mobil: istri sudah ikhlas kehilangan bayi kami

IST
Tangkap layar video peristiwa ibu hamil tertabrak mobil disaksikan suami di Palmerah Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020). 

Berikut cerita Wahono suami saksikan ibu hamil tertabrak mobil: istri sudah ikhlas kehilangan bayi kami

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Teratak (tenda) dan kursi-kursi plastik di depan kediaman keluarga almarhumah Erlinda (30) di Desa Trimulyo, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, baru saja dibongkar pada Sabtu (29/2/2020) siang.

Beberapa anggota keluarga besar almarhumah masih berkumpul di rumah ini.

Malam sebelumnya, Jumat (28/2/2020), merupakan malam ketujuh pengajian Yasinan dan tahlilan mendoakan wafatnya almarhumah.

Cerita Jemaah Asal Indonesia Berhasil Umroh, Tapi Tak Ada Jaminan Boleh ke Madinah

Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron

Pembunuh Driver Grab Kudus Ditangkap di Yogyakarta, Honda Jazz Milik Korban Juga Ditemukan

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Erlinda adalah korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 6, Palmerah, Jakarta Barat, 22 Februari.

Ia tengah hamil enam bulan ketika ditabrak mobil yang dikemudikan Firda Meisari, seorang perempuan yang tengah belajar menyetir.

Ketika itu, Firda didampingi sang suami.

Sempat dilarikan ke rumah sakit, Erlinda dan bayi yang dikandungnya berpulang menghadap Sang Khalik.

Wahono Aditya (35), suami almarhumah, berulang kali mengusap air mata ketika bercerita tentang musibah itu.

Dia mengaku belum siap bercerita banyak.

Suasana hatinya belum mendukung untuk mengenang yang terjadi.

Betapa tidak, ia menyaksikan sendiri sang istri ditabrak mobil sampai terimpit tiang listrik.

Bahkan Wahono juga sempat terseret mobil tersebut.

“Ketika kejadian itu, saya sedang duduk di atas motor.

Saya hendak jemput istri saya yang bekerja di sebuah perusahaan asuransi di sana.

Memang di situ tempat para suami menjemput istrinya.

Setiap hari saya antar-jemput istri saya,” ujar pria asal Pemalang ini lirih kepada Tribunjateng.com.

Wahono sendiri bekerja di sebuah percetakan di bilangan Kebayoran.

Dengan suara bergetar dan mata yang sembab oleh air mata, Wahono menyebut hari itu semestinya dia mengantarkan istrinya untuk pemeriksaan kehamilan.

“Jenis kelamin bayi kami perempuan,” ucap dia mengenai bayi yang dikandung sang istri.

Bayi perempuan tersebut adalah bayi yang Wahono dan Erlinda nantikan setelah tujuh tahun usia pernikahan mereka.

Dokter sudah menyatakan hari perkiraan lahir (HPL) putrinya setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Langsung setelah peristiwa nahas itu, Wahono melarikan Erlinda ke rumah sakit.

Malam harinya, setelah melalui operasi caesar, bayi yang dikandung Erlinda dinyatakan tak terselamatkan nyawanya.

Sang ibu mengembuskan nafas terakhir keesokan hari, 23 Februari.

Wahono setia mendampingi ketika sang istri mendapat penanganan medis.

Ia juga berusaha menguatkan istrinya.

Ia bahkan sempat bercakap dengan Erlinda sebelum sang istri berpulang.

“Waktu itu, istri saya bilang, dia sudah mengikhlaskan kepergian putri kami,” tutur dia.

Mengenang Erlinda, dia bersaksi, almarhumah istrinya itu merupakan sosok dermawan yang menyayangi anak yatim.

“Dia sering ngasih santunan untuk anak yatim.

Juga untuk orang-orang di sekitar kami yang membutuhkan.

Setiap Lebaran selalu belanja di Jakarta buat orang-orang di kampung.

Teman-teman dia pasti tahu itu. Memang saya ajari istri saya demikian,” ucap Wahono yang diamini oleh nenek Erlinda, Pasmi (70).

Pasmi mengatakan, cucu kesayangannya itu adalah sosok anak baik yang pandai memperlakukan orang tua.

“Hampir setiap malam dia selalu telepon saya, tanya kabar saya,” kenang dia.

Erlinda dikebumikan di pemakaman desa dengan diantar mobil jenazah dari Jakarta.  

Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan.
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Sementara itu, Firda yang menabrak Erlinda sudah tak lagi ditahan oleh aparat kepolisian.

Pengendara Rush ini mendapatkan penangguhan dari kepolisian 

Pelaku sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian.

Namun kini mamah muda tersebut dapat menghirup udara bebas.

Hal itu terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan Firda Meisari dikabulkan oleh polisi, pada Kamis (27/2/2020).

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

Sebelumnya, Firda Meisari sempat ditahan sejak Minggu (23/2/2020) atau setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia sempat terancam akan dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan (tahan)," katanya kepada Tribun Jakarta.

Menurut AKP Teguh, penangguhan penahanan Firda Meisari diajukan oleh pihak keluarganya.

Sementara itu, kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan dari keluarga pelaku.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pengendara maut tersebut.

Menurut Kompol Hari Admoko, selain menyesali perbuatannya, pelaku juga begitu bertanggung jawab terhadap korban dan keluarganya.

Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.

Bahkan, kata Kompol Hari Admoko, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggung jawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.

Atas pertimbangan itulah, saat ini Firda Meisari telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.

Di sisi lain,Firda belum memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku memang tak memiliki SIM.

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.

"Kagetnya ini bukan ngerem tapi malah injek gas, hingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," tambahnya. (mazka hauzan)

Bermula Buatkan Mainan Anaknya karena Tak Punya Uang, Wargito Sukses Jadi Produsen Miniatur Bus

Polisi Amankan Bra Hitam, Celana Dalam hingga Uang dalam Penggerebekan Prostitusi Online di Sunter

Polisi Pekalongan Amankan Pria Curi Susu, Tak Percaya Alasannya Saat Dicek di Rumahnya Bikin Haru

DPP Kudus Dorong Peternak Ayam dan Bebek Beralih ke Ayam Kalkun, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved