Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Jampersal di Kendal Belum Optimal, Tahun Lalu Mentok Cuma 66 Persen

Anggaran program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Kendal dinilai belum terserap maksimal.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Warga memeriksakan kesehatannya di UPTD Puskesmas Kendal II, Kabupaten Kendal, Senin (20/1/2020). 

Yang diutamakan adalah keluarga kurang mampu belum masuk pembiayaan apapun dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Diutamakan mempunyai KTP asli kependudukan daerah dan diperbolehkan dari luar daerah yang berdomisili di daerah tersebut.

Serta membawa surat keterangan kurang mampu dari kelurahan.

"Jampersal ada di Puskesmas, artinya jaminan persalinan ini hanya tersedia untuk biaya persalinan di Puskesmas."

"Tetapi jika tidak memungkinkan dirawat di puskesmas dan harus dirujuk ke rumah sakit secara otomatis akan tercover juga sesuai ketentuan yang ada maksimal Rp 12 juta," terangnya.

Hampir semua Puskesmas di Kendal telah tersedia layanan Jampersal.

Kecelakaan di Bandungan, Bus Rem Blong, Tabrak Empat Kendaraan, Pembonceng Motor Meninggal

Hati-hati Lintasi Lebakbarang, Ada Longsor di Jalur Menuju Paninggaran Pekalongan

Video Pencuri Hape di Rumah Warga Semarang Terekam CCTV

Meliputi semua Puskesmas di Kecamatan Boja, Patean dan wilayah atas, serta Puskesmas Ringinarum dan Puskesmas Kendal I dan puskesmas di Selokaton.

Selain itu, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan 5 rumah sakit di Kendal, meliputi RSUD dr Soewondo, RS Charli, RS Darul Istiqomah, RS Baitul Hikmah, dan RS Islam Kendal.

Mengenai tingkat rendahya serapan penyaluran program Jampersal di Puskesmas, Feri menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang terjadi dalam kondisi real beberapa tahun terakhir.

Di antaranya, keluarga lebih memilih langsung membawa sang ibu ke rumah sakit tanpa melalui puskesmas, banyaknya keluarga yang sudah mampu untuk membiayai persalinan.

Hingga adanya riwayat penyakit berisiko yang tidak tercover dalam pembiayaan Jampersal sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.

"Jadi kalau persalinan normal tanpa kendala bisa ditangani di puskesmas. Jika ibu hamil berisiko tinggi."

"Misal punya riwayat sakit jantung, paru-paru, dan lainnya yang rentan membahayakan setelah dari puskesmas dirujuk ke rumah sakit."

"Semua ditanggung biayanya sesuai prosedural yang ada."

"Silakan masyarakat tidak mampu manfaatkan fasilitas program Jampersal ini. Biaya persalinan sudah ditanggung pemerintah," imbaunya.

Video Talut Longsor di SDN Kalibanteng 02 Semarang Belum ditonton•1 Mar 2020 0 0

Video Penyesalan Tukang Es yang Mencuri Susu di Minimarket untuk Bayinya

Video Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Longsoran di Jalan Provinsi Pekalongan-Banjarnegara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved