WNI Eks ISIS
Jelang Pemulangan Anak-anak Eks ISIS ke Indonesia, Pemerintah Minta Masyarakat Menyambut
Jelang pemulangan anak-anak ISIS eks WNI ke Indoneisa, masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jelang pemulangan anak-anak ISIS eks WNI ke Indoneisa, masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri.
“Pemerintah pusat sedang melakukan pendataan, identifikasi, serta program untuk reintegrasi ke tengah masyarakat. Selanjutnya, ketika anak-anak tersebut sudah pulang, peran pemerintah daerah serta masyarakat juga sangat dibutuhkan," kata Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono, kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).
Terkait kriteria siapa saja yang akan dipulangkan, Diaz menyebut, pemerintah masih mengkaji lebih dalam.
Menurut Diaz, anak-anak usia di bawah 10 tahun masih berpotensi untuk dibentuk dan diberi pendidikan serta pembinaan sesuai dengan kondisi masyarakat.
• Cerita Jemaah Asal Indonesia Berhasil Umroh, Tapi Tak Ada Jaminan Boleh ke Madinah
• Pembunuh Driver Grab Kudus Ditangkap di Yogyakarta, Honda Jazz Milik Korban Juga Ditemukan
• Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron
• Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Vs Persela Lamongan, Tampilkan Dua Striker Asing
"Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan Presiden, kita terus menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan upaya pemulihan,” ucap Ketua Umum PKPI ini.
Diaz menyadari bahwa anak-anak tersebut pernah tinggal bersama kelompok teroris yang memilik ideologi berbeda dengan masyarakat Indonesia.
Sebagian dari mereka juga kemungkinan pernah menyaksikan peristiwa-persitiwa yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, Diaz memastikan pemerintah benar-benar mempunyai kriteria yang ketat dalam menyeleksi dan mengidentifikasi anak-anak tersebut sebelum memulangkan mereka.
Pemerintah sebelumnya memutuskan tak akan memulangkan eks WNI jadi ISIS dan teroris lintas batas yang kini berada di sejumlah wilayah timur tengah.
Namun, pemerintah tetap membuka opsi untuk memulangkan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD belakangan menyebut, pemerintah telah menjadikan rencana pemulangan anak yatim piatu WNI eks ISIS sebagai kebijakan resmi.
"Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Dia mengatakan, sejauh ini identitas anak-anak yang akan dipulangkan belum bisa diumumkan.
Hanya saja, pihaknya tetap berpegang teguh pada prinsip awal, bahwa anak yatim piatu tetap akan dipulangkan.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.