Berita Viral
Sakit Hati, Pria Ini Sebar Video Mesum Mantan Pacar Jelang Pernikahan
Seorang pria menyebar video mesum jelang pernikahan mantan kekasihnya di media sosial. Pria beristri itu adalah pegawai honorer Dispora
TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Seorang pria menyebar video mesum jelang pernikahan mantan kekasihnya di media sosial.
Pria beristri itu adalah pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Provinsi Sulawesi Barat berinisial WA (32).
Ia diamankan polisi karena diduga menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya berinisial A (23).
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.
• Klasemen Sementara Liga 1 2020: Persib 2 Tingkat di Atas Persija, Madura United Memimpin
• Aksi Unik Prabowo Rapat dengan Menhan Uni Emirat Arab di Padang Pasir, Ada Lepas Elang Juga
• Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron
• Seorang Remaja Perempuan Diduga Bunuh Diri di Sebuah Hotel di Kota Semarang
Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.
Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati.
Pasalnya, A akan melangsungkan pernikahan dengan pria lain.
"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020) siang.
WA sendiri sebenarnya sudah beristri dan memiliki dua anak.
Menurut Japaruddin, adegan mesum yang dilakukan antara WA dengan korban itu direkam saat mereka masih berpacaran.
Karena sebelumnya mereka sempat berpacaran selama 4 tahun.
Saat menjalin asmara itu, hubungan badan layaknya suami istri sudah sering dilakukan.
Bahkan dari ponsel pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan rekaman video mesum dan sejumlah foto syur antara pelaku dan korban.
Hanya saja, korban saat itu tidak menyadari bahwa rekaman video dan foto tersebut akan digunakan pelaku untuk menggagalkan pernikahannya.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, dari tangan pelaku ada 13 video mesum dan sejumlah foto yang diamankan.