Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

450 ASN di Kendal Pensiun, Bupati Harap Karyanya Tidak Putus dan Terus Bermanfaat

Sejumlah 450 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kendal pensiun.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal Mirna Annisa menyerahkan SK pensiun kepada PNS di lingkungan Pemkab Kendal, Selasa (3/3/2020) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sejumlah 450 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kendal pensiun.

Secara otomatis mereka kini dibebas tanggungjawabkan dari tugasnya dalam mengurusi Pemkab Kendal.

Bupati Kendal, Mirna Annisa, mengatakan ia berharap meski tak lagi mengurusi Pemerintah Kendal namun para pensiunan tetap menjadi warga Kendal seutuhnya.

1 Warga Kudus Suspect Corona Setelah Pulang dari Korsel, Diisolasi di RSUD Dr Loekmonohadi

Tersipu saat Ditanya Malam Pertama, Kakek 103 Tahun yang Nikahi Gadis 30 Tahun Berikan Mahar Ini

Pesta Pernikahan Ana Riana Rinjani, Tukang Ojek Pengkolan Mas Pur Nyanyi Lagu Pamer Bojo Didi Kempot

Viral Foto Tara Basro Tanpa Busana Tersebar di Media Sosial Twitter dan Instagram

Oleh sebab itu, ia berpesan akhir dari tugasnya sebagai PNS bukan berarti terputusnya karya-karya dan kreatifitas masing-masing pribadi.

Kata Mirna, meski sebagian besar sudah lanjut usia, ia berharap karya-karyanya untuk Kendal tidak terputus untuk membangun Kendal lebih maju lagi.

"Semuanya yang selama ini membangun Pemkab Kendal teruslah beraktifitas dan berkreatifitas.

Saya ingin semuanya sehat dan tetap bermanfaat untuk Kendal.

Karena paripurna ini bukan berarti memisahkan kalian dari Kendal, tetap jadi bagian dari Kendal," terang Mirna, Selasa (3/3/2020) dalam kegiatan penyerahan SK pensiun bagi PNS yang mencapai batas usia pensiun periode 1 tahun 2020 di lingkungan Pemkab Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Cici Sulastri, mengatakan berbagai macam lama pengabdian para PNS kini sudah waktunya purna.

Beberapa di antaranya sudah lanjut usia dengan total pengabdian mencapai 40 tahun lebih.

Ia memastikan para pensiunan Pemkab Kendal kini tidak usah repot mengurus administrasi (SK) dan pemberkasan pensiun.

Kata Civi, Pemkab Kendal melalui BKPP siap membantu pengurusan administrasi melalui pelayanan secara paperless (tanpa kertas).

"Sistem paperless ini bentuk peningkatan pelayanan terhadap PNS yang memasuki purna bakti.

Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pegawai yang memasuki purna tugas atas pengabdiannya kepada Pemkab Kendal.

Calon pensiun juga tidak perlu repot mengurusi administrasi di kantor Taspen di Semarang," terang Cici.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved