Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Asyik! Guru Agama di Jateng Dapat Insentif Rp 253 Miliar, Tiap Orang Dapat 1,2 Juta, Ini Rinciannya

Asyik! Guru Agama di Jateng Dapat Insentif Rp 253 Miliar, Tiap Orang Dapat 1,2 Juta, Ini Rinciannya

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Mamdukh adi Priyanto
Kepala Biro Kesra Setda Jateng, Imam Maskur 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan bantuan dana insentif untuk guru agama sebanyak Rp 253,246 miliar di 2020 ini.

Insentif tersebut akan diberikan kepada guru agama informal seperti di pondok pesantren, Madrasah Diniyah, sekolah Minggu untuk agama Kristen dan Katolik, Budha (Vijjalaya), dan Hindu (Pasraman).

Kepala Biro Kesra Setda Jateng, Imam Maskur, menuturkan insentif untuk guru agama pada 2020 mengalami peningkatan jumlah penerima dibandingkan pada 2019.

Update CPNS 2019, Berikut Rincian Kelulusan Passing Grade Setiap Formasi 

Strategi Kopassus Bikin Dukun PKI Mbah Suro yang Dikenal Sakti dan Kebal Senjata Tak Berkutik

Perampok Bawa Kabur Mobil di Parkiran, Ternyata di Dalam Masih Ada Orang, Ini yang Akhirnya Terjadi

Tersipu saat Ditanya Malam Pertama, Kakek 103 Tahun yang Nikahi Gadis 30 Tahun Berikan Mahar Ini

"Program yang baru diselenggarakan pada 2019 ini sedang terus dilaksakanan sosialisasi dan identifikasi. Sehingga, data jumlah penerima selalu naik turun," kata Imam, Rabu (4/3/2020).

Ada penambahan signifikan jumlah guru agama penerima sebanyak 40.324 orang pada 2020. Pada 2019, tercatat ada sebanyak 171.131 sementara pada 2020 menjadi 211.455.

Alokasi anggaran dana insentif untuk guru agama pada 2020 yakni sebanyak Rp 253,246 miliar.

Sehingga perorang mendapatkan Rp 1,2 juta pertahun.

Pada 2019 alokasi anggaran insentif hanya sebanyak Rp 205,657 miliar.

"Sistem pencairan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tiga bulan sekali selama setahun sebanyak Rp 300 ribu," jelas mantan Camat Kedungbanteng Kabupaten Tegal itu.

Pemberian insentif, lanjutnya, merupakan upaya pemprov dalam peningkatan pelayanan pendidikan di bidang keagamaan.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved