Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Semarang Tewas di Hotel

AKBP Basuki Belum Jadi Tersangka Kasus Dosen Untag Tewas, Polisi: "Belum Pasti Ada Tindak Pidana"

AKBP Basuki, kekasih Levi belum juga ditetapkan tersangka hingga Sabtu (22/11/2025) kemarin.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Kolase Istimewa
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejak lima hari penemuan jasad dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) dalam kondisi telanjang  di kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) lalu.

AKBP Basuki, kekasih Levi belum juga ditetapkan tersangka hingga Sabtu (22/11/2025) kemarin.

Polisi masih melakukan proses olah TKP yang dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng dan Tim Inafis.

Baca juga: Nasib Istri AKBP Basuki, Ikut Diperiksa Setelah Suaminya Berhubungan Dengan Dosen Untag

Mereka melakukan olah TKP secara tertutup yang berfokus ke kamar 210 tempat dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dengan posisi tubuh terkapar di lantai hotel.

"Iya, kami lakukan olah TKP kedua di lokasi kejadian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Artanto, olah TKP di lokasi kejadian merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh penyidik. Kegiatan itu juga bisa saja dilakukan berulang kali.

"Olah TKP pertema dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.

Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Untag. Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," tuturnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.

Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya. 

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

Ia membantah, AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban sebagai tersangka.

Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara.

Sejauh ini, gelar perkara belum dilakukan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved