Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kasus Carding Seret Nama Awkarin, Gisel, Ruth Stefanie, hingga Tyas Mirasih, Ini Kronologi Kasusnya 

Nama-nama seperti selebgram Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia, hingga Tyas Mirasih dipanggil

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020). 

Nama-nama seperti selebgram Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia, hingga Tyas Mirasih dipanggil

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah publik figur diperiksa polisi terkat kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.

Nama-nama seperti selebgram Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia, hingga Tyas Mirasih dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus tersebut.

Awkarin dan Ruth diperiksa di Polda Jatim, Kamis (5/3/2020).

Bus Baru Adi Putro Pakai Permadani dari Turki, Sematkan Bando Spion Model Terbaru

Cerita Ari Lasso soal Ahmad Dhani yang Dikepung 11 Preman, Teman-temannya Kabur, Ini yang Terjadi

Kronologi Laka Beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang: Truk Hino Lindas Lima Pemotor

Bobotoh Diperbolehkan Datang di Laga Arema Vs Persib, Cak No Aremania Kenang Masa Lalu: Dulu Bagus

Awkarin enggan berkomentar terkait kasus tersebut.

Sedangkan Ruth mengaku tak tahu terkait kasus itu dan tak mengenal para pelaku.

Adapun Gisel dan Tyas, Jumat (6/3/2020) pagi ini masih diperiksa di Polda Jatim.

Lalu, seperti apa kasus carding yang menyeret sederet nama publik figur tersebut?

Kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur, Februari lalu.

Dalam kasus itu, polisi menangkap satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.

Dari tiga tersangka itu salah satunya berinisial MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

O

Ruth Stefani keluar dari ruang penyidikan Polda Jatim, Kamia (5/3/2020).(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

"MR membobol kartu kredit warga Jepang untuk dibelanjakan fasilitas travel," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Fasilitas travel dan penerbangan itu dibeli SG dan FD dengan harga murah dari MR, sekitar 40 persen sampai 50 persen dari harga normal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved