Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

KRONOLOGI LENGKAP: Bentrok Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Ini Penjelasan Kapolres Sleman

Bentrokan terjadi antara ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan sejumlah pria yang diduga debt collector (DC), di kantor Grab Yogyakarta

Istimewa
Bentrokan ojek online (ojol) kontra debt collector kembali membara di Yogyakarta, tepatnya Jalan Padjajaran atau ringroad Utara, Kamis (5/3/2020). 

Usut Kasus Penganiayaan

Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.

Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).

Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.

Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.

Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.

"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).

"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman.

Sebelumnya diberitakan bentrok terjadi antara driver ojek online dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tepatnya di depan Casa Grande, Kamis (5/3/2020)

Dalam bentrok tersebut sempat terjadi aksi saling lempar. Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

Bentrokan berawal adanya oknum debt collector yang hendak menarik sepeda motor salah satu ojek online di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu.

Salah satu driver ojol bernama Riyanto menceritakan, sebelum bentrokan terjadi, peristiwa awalnya di Jalan Wahid Hasyim.

Saat itu, korban LA Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya.

Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah. Namun, korban justru mendapat pemukulan.

"Ada perampasan, terus korban (LA) mencoba memisah tetapi malah dipukul," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved