Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terinspirasi Film, Bocah 15 Tahun Bunuh Anak 6 Tahun, Mayat Disimpan di Lemari dalam Kondisi Terikat

Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh remaja wanita berusia 15 tahun.

Editor: galih permadi
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto usai melakukan olah tkp di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Polisi temukan papan tulis tempat curhat pelaku

 Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari pakaian.

Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan milik korban.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, papan tulis dan buku catatan itu berisi curahan hati dari sang pelaku.

"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).

Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya olah sang pelaku.

Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.

"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di tkp.

"Ini adalah gambar seorang wanita dengan terikat, lalu ada tulisan 'keep calm and give me torture," tambah sambil menunjukan buku catatan milik korban.

Susatyo mengatakan, pihaknya akan langsung memeriksa dan mempelajari seluruh bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami kaji," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun membuat gegera jajaran Polsek Metro Taman Sari.

Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.

Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved