Berita Video
Video Pilkades Antar Waktu Desa Doyong Pertama di Sragen
Pemerintah Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu (AW)
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Berikut ini video Pilkades antar waktu Desa Doyong pertama di Sragen
Pemerintah Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu (AW) di balai desa setempat, Kamis (5/3/2020).
Pemungutan suara yang dilakukan 2,5 jam dari pukul 09.00-11.30 WIB ini hanya diikuti 40 pemilih.
Mereka adalah 18 ketua RT, 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dua tokoh agama, satu akademisi, dan satu nelayan.
Kemudian tiga pelaku seni budaya, satu pelaku usaha, satu keluarga tidak mampu, dua aktivis perempuan, dan dua perwakilan kelompok tani yang sudah mewakili seluruh elemen masyarakat.
Sebaliknya, ada tiga calon yang mengikuti Pilkades AW ini.
Masing-masing Abimanyu Kesumo Jatmiko (40) warga Banyuagung Kadipiro Solo, Eko Prihyono (59) warga Ngandul Sumberlawang Sragen, dan Anindita Widi Setyaningtyas (31) warga Doyong.
Tiga nama tersebut bersaing menjadi Kades Doyong yang hanya akan bertugas selama tiga tahun ke depan.
Melanjutkan masa kepemimpinan mantan kades Sri Widyastuti yang diberhentikan setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi APBDes 2016.
Setelah pemungutan suara selesai, langsung dilakukan penghitungan.
Anindita Widi terpilih menjadi kades Doyong antar waktu.
Ia memperoleh 22 suara, sisanya 17 suara untuk Abimanyu Kesumo Jatmiko sedangkan Eko Prihono tidak mendapat suara.
Satu pemilik suara yang tidak menggunakan hak pilihnya ialah seorang anggota BPD yang sedang bekerja di calon ibukota baru di Kalimantan Timur.
Anindita merupakan anak tunggal mantan kades Sri Widyastuti.
Dia yang akrab dipanggil Nindi mengaku lega atas kesuksesan suksesi ini.