Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Anak Kembar Syahnaz Dipajang di Akun Jual Beli Bayi, Adik Raffi Ahmad Telusuri Panti Asuhan

bayi kembar Syahnaz dijual oleh akun Jual Beli Bayi Sekarang, adik Raffi Ahmad itu langsung telusuri Panti Asuhan Bhakti Luhur. Di mata Syahnaz panti

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/ Raffinagita1717
Anak Kembar Syahnaz Dipajang di Akun Jual Beli Bayi, Adik Raffi Ahmad Telusuri Panti Asuhan 

TRIBUNJATENG.COM- Syahnaz Sadiqa langsung bertindak saat foto anak kembarnya, Zayn dan Zunaira dijual oleh akun Instagram @jualbelibayisekarang.

Dalam keterangannya, bayi tersebut dijual dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 1 Miliar.

Dituliskan oleh akun Jual Beli Bayi Sekarang, bahwa bayi tersebut sudah tidak diberi makan oleh Syahnaz dan Jeje Govinda.

Syahnaz lantas membawa bayi kembarnya ke Panti Asuhan dan akan dijual oleh pemilik akun Instagram Jual Beli Bayi Sekarang.

"Ket: anaknya sudah tidak dikasih makan sama orangtuanya. Dikarenakan orangtuanya sudah tidak mampu membiayakan kebutuhan anaknya.

Maka dari itu, orangtua dari anak tersebut (Syahnaz dan Jeje), datang ke ke panti kami agar anaknya segera ditarifkan, sijual ataupun diadopsi," tulisnya.

Mendapati hal itu, pihak keluarga Syahnaz geram.

Syahnaz mencari tahu panti asuhan yang dimaksud.

Akun Instagram Jual Beli Bayi Sekarang mencatut nama Panti Asuhan Bhakti Luhur sebagai organisasi sosialnya.

Menurut Syahnaz, Panti Asuhan Bhakti Luhur adalah lembaga yang terpercaya.

"Kan disitu dicantumin nama Panti Asuhan nya kan. Namanya itu Panti Asuhan Bhakti Luhur, dan dia itu Panti asuhan baik-baik kok.

Jadi mungkin itu orang iseng nyatut nama panti asuhan Bhakti Luhur dan memposting foto anak-anak yang tidak diperjual belikan," jelas Syahnaz, adik Raffi Ahmad dalam program acara Silet, Jumat (6/3/2020).

Saat Tribunjateng.com menelusuri, akun Instagram Jual Beli Bayi Sekarang sudah tidak bisa ditemukan lagi.

Komnas PA sebut kejahatan jual beli bayi sulit diungkap.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku kesulitan mengungkap kejahatan penjualan bayi secara 'online', karena membutuhkan bukti kuat untuk membongkar kegiatan ilegal yang terkoordinasi tersebut.

"Saat ini, praktik penjualan bayi melalui jejaring sosial secara online marak dan sulit diungkap karena harus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, yang tribunjateng.com lansir dari laman hukumonline.com.

Untuk membongkar dan memenjarakan pelaku kejahatan ini, kata dia, pihaknya harus mengikuti mekanisme yang ada di kepolisian, misalnya, harus ada bukti kuat, laporan masyarakat dan saksi-saksi dari kejahatan tersebut.

"Kita sudah beberapa kali menanggani kasus penjualan anak secara online, langsung maupun secara adopsi, namun upaya tersebut gagal karena tidak memiliki bukti kuat dan saksi," ujarnya.

Menurut dia, penjualan anak online ini merupakan modus baru pelaku kejahatan untuk memudahkan kejahatannya dalam mendapatkan keuntungan.

"Kedepannya mekanisme untuk membongkar sidikat penjualan anak ini harus diubah agar tidak ada lagi penjualan-penjualan bayi tersebut," ujarnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, kata dia, ada situs online yang mengiklankan menjual bayi dengan harga yang cukup bervariasi dimulai Rp10 juta hingga Rp20 juta per bayi. Pada iklan tersebut dilengkapi foto bayi, umur dan harga bayi tersebut.

"Ini sudah aksi sidikat kejahatan yang berani dan aparat kepolisian bisa bergerak dengan memeriksa pemilik situs online tersebut, agar praktik kejahatan ini bisa dihentikan," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan mau menjadi saksi untuk mengungkap kejahatan perdagangan bayi ini.

"Kita siap untuk bergerak kapanpun, apabila ada pengaduan dan saksi praktik penjualan bayi online tersebut," ujarnya.

(tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved