Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Banyak Penolakan, Kapal Pesiar Viking Sun Batal Berlabuh di Lombok, Langsung Menuju Srilanka

Kapal Pesiar Viking Sun yang sempat ditolak di Semarang karena ada dugaan virus corona akhirnya dipastikan tidak bersandar di Lombok

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Kapal Pesiar Viking Sun yang sempat ditolak di Semarang dan beberapa daerah lain karena ada dugaan riwayat perjalanan ke daerah yang terpapar virus corona akhirnya dipastikan tidak bersandar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Dinas Perhubungan NTB Bayu Windia menyampaikan, kapal Viking Sun tidak berlabuh di Pelabuhan Gili Mas Lombok, dan langsung bertolak ke luar Negeri.

"Untuk yang Viking Sun tidak jadi ke sini, dan positif dia balik ke Srilanka," kata Bayu, saat ditemui di Pelabuhan Kapal Pesiar Gili Mas, Senin (9/3/2020).

KKB Papua Tembaki Koramil Jila Pagi Tadi, Satu Anggota TNI Sertu La Ongge Gugur

Toko Kelontong Senilai Rp 6 Miliar di Depan Mal Paragon Solo Terancam Digusur

Kena Pukulan Bertubi-tubi, Bagian Kepala Petarung UFC Wanita Ini Bengkak Tak Berbentuk

Kondisi Terkini Petarung UFC Wanita Joanna Jedrzejczyk Setelah Bagian Kepala Bengkak Tak Berbentuk

Bayu mengatakan, tidak mengetahui alasan dari pihak Kapal Viking Sun tidak jadi berlabuh ke Lombok.

"Untuk alasannya, kami tidak tahu pihak kapalnya, mungkin dari hasil perundingannya karena banyak yang menolak," kata Bayu.

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020).  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar.
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Meskipun Viking Sun tidak jadi berlabuh, namun kapal pesiar lainnya tetap diterima berlabuh di Lombok, asalkan memenuhi standar operasional prosedur penanganan kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP).

"Kita tidak perlu panik, paranoid, kita ini daerah Wisata, kita yang mengundang untuk mengunjungi tempat kita, kok tiba-tiba ditolak, kita tetap sesuai dengan SOP yang ada baik dari KKP, pihak pelabuhan, tidak asal-asalan," kata Bayu.

Adapun jadwal kapal pesiar yang akan berlabuh di Lombok dalam sepekan ini yakni Kapal Albatros, Columbus, dan termasuk Viking Sun yang batal.

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020).  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Kru dan penumpang turun di Bali

Sebelumnya, dilansir dari Tribun Bali, kru dan penumpang kapal pesiar Viking Sun diperbolehkan turun dari kapal di Pelabuhan Internasional Benoa, Denpasar, Bali.

Hal itu setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) terhadap Kru dan penumpang kapal pesiar Viking Sun.

Seperti diketahui Kapal Viking Sun sempat mendapat penolakan di pelabuhan Semarang, Jawa Tengah (meski akhirnya diperbolehkan bersandar) dan Surabaya, Jawa Timur di tengah merebaknya kekhawatiran soal virus corona atau covid-19. 

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020).  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Namun setelah Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kru dan penumpang kapal Viking Sun kemarin, Minggu (8/3/2020) pagi para penumpang silih berganti mulai turun dari kapal. 

Kepala KSOP Kelas II Benoa Agustinus Maun mengatakan terkait dengan penumpang kapal viking sun yang diizinkan turun itu setelah dilakukan pemeriksaan pemenuhan protokol WHO oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan yang dilakukan kemarin selama dua kali.

Yang pertama dilakukan pukul 08.30 sampai 10.00 Wita pagi kemudian dilanjutkan malam hari  pada pukul 20.00 sampai 23.00 Wita. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved