Berita Boyolali

Alhamdulillah Kondisi Driver Grab Boyolali Korban Begal Sudah Membaik, Istri: Tidak Pakai BPJS

Kondisi driver Grab Boyolali, Muryanto berangsur membaik. Korban penusukan begal di Boyolali itu sudah menjalani operasi di RSUD Pandan Arang.

Istimewa/ Facebook
Kondisi Muryanto menunggu operasi usus di RSU Pandan Arang Boyolali. 

Pelaku pembegalan P (33) terancam terkena pasal berlapis akibat perbuatan terhadap driver taksi online Muryanto (28) warga Dukuh Tegaltemon RT 008 RW 004, Desa Jemowo Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jateng.

Aksi begal tersebut dilakukannya di wilayah Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Minggu (8/3/2020) malam.

Warga Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo itu terancam dijerat pasal tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Mulyanto menyampaikan pelaku terancam Pasal 53 ayat 1 Juncto 365 ayat 1 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 53 ayat 1 juncto 365 ayat 1 dijatuhi hukuman paling lama 15 tahun penjara," terang Mulyanto kepada TribunSolo.com saat pengungkapan kasus di Mapolres Boyolali, Senin (9/3/2020).

"Pelaku juga terancam pasal penganiayan juga 2 tahun penjara," imbuhnya membeberkan.

Pelaku sempat menikam lambung sebelah kiri dan menggores leher korban menggunakan obeng saat beraksi.

Mulyanto mengatakan pelaku terancam hukuman penjara lebih berat.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian mulai dari gawai pelaku sampai obeng yang digunakan menikam.

"Barang bukti yang diamankan satu unit handphone Sony Z1 milik pelaku sebagai sarana memesan taksi online, baju pelaku sweater bermotif kotak-kotak," terang Mulyanto.

Pelaku pembegalan driver Go Car dipapah polisi yang berhasil ditangkap di daerah Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Senin (9/3/2020).
Pelaku pembegalan driver Go Car dipapah polisi yang berhasil ditangkap di daerah Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Senin (9/3/2020). (TRIBUNSOLO/ ADI SURYA)

Selain itu juga barang bukti sebuah kabel data USB warna hitam panjang 100 sentimeter yang digunakan untuk menjerat leher korban.

"Satu buah obeng, satu unit handphone Samsung J4 milik korban, mobil korban, dan kaus putih terdapat noda darah milik korban," tandasnya.

Selamat Saat Ucap Istighfar

Nasib mujur dan keajaiban masih memihak driver Grab Boyolali, Muryanto. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved