Wabah Virus Corona
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tunjuk 13 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona, Ini Daftarnya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk 13 rumah sakit yang menjadi rujukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk 13 rumah sakit yang menjadi rujukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, dr Yulianto Prabowo dalam Konferensi Pers, Selasa (10/3/2020) sore.
"Rumah sakit rujukan di Jateng ada 13. Rumah sakit itu antara lain menyiapkan ruang isolasi, tenaga medis yang berkompeten dalam hal ini dokter spesialis paru, penyakit dalam dengan sub keahlian sub paru," ungkap dia.
• PDI Perjuangan Telah Tetapkan Nama Calon Wali Kota Solo 2020, Bambang Pacul: Wis Ono List
• Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri
• Tak Disangka Siswi SMK Cantik Hilang 1 Bulan Jadi Korban Pembunuhan, Mayat Dibuang ke Sungai
• Hari Ini, Toko Kelontong Senilai Rp 6 Miliar di Depan Mal Paragon Solo Dieksekusi PN Solo
Menurutnya, ruang isolasi yang dimaksud ada dua kategori yakni, dengan bertekanan negatif dan biasa.
"Apabila sudah positif Covid19 harus dirawat di dalam isolasi negatif."
"Rumah sakit tersebut juga harus menyiapakan Alat Pelindung Diri (APD) dan monitor pasien," tambahnya.
Tiga belas rumah sakit tersebut adalah:
1. RSUP Dr Kariadi Semarang
2. RSUD Dr Moewardi Solo
3. RSUD Kardinah Kota Tegal
4. RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto
5. RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten
6. RSU Tidar Kota Magelang
7. RSUD dr Loekmono Hadi Kudus
8. RSUD Kraton Pekalongan