Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ruben Onsu dan Sarwendah Hanya Berhak Mengasuh Betrand Peto hingga Usia 17 Tahun, Ini Penyebabnya

Ruben Onsu dan Sarwendah menceritakan bahwa secara hukum mereka hanya diizinkan untuk mengasuh Betrand Peto hingga usia 17 tahun.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/@ruben_onsu
Ruben Onsu dan Sarwendah Hanya Berhak Mengasuh Betrand Peto hingga Usia 17 Tahun, Ini Penyebabnya 

Namun, setelah dipikir-pikir, Ruben Onsu akhirnya mau untuk mengangkat Betrand peto menjadi artisnya.

Saat syuting bersama Sarwendah, Ruben Onsu melihat kedekatan sang istri dengan Betrand peto.

Bahkan, anaknya, Thalia juga dekat dengan Betrand Peto.

Kemudian, Ruben Onsu ingin mngadopsi Betrand Peto.

Ternyata, bukan hanya Ruben Onsu yang merasakan hal itu.

Keinginan tersebut pun dibicarakan Ruben Onsu dengan Sarwendah.

Mendengar keinginan Ruben Onsu untuk menjadikan Betrand Peto, Sarwendah pun hanya bisa menyetujui.

"Saya mau mengangkat dia (Betrand Peto). Saya ngomong sama istri saya. Istri saya gak pernah ngomong A samapi Z. 'ya udah yank kalau itu udah jadi keputusan kamu'," ujar Ruben Onsu.

Ruben Onsu ingin mengangkat Betrand peto sah secara negara.

Sebelum disahkan secara negara, Ruben Onsu pun sempat menggelar upacara aadat di Manggarai Cancar NTT kampung halaman Betrand Peto.

"Saya ikuti prosesnya secara aturan. Sebelum ada pensahan secara negara, itu ada pengesahan bapak kandungnya itu datang ke Jakarta. Itu ada secara simbolis, mereka sudah menyetujui, tapi saya meminta pengen ada upacara secara adat," ungkap Ruben Onsu.

Tak hanya itu, Ruben Onsu megaku melalui perjuangan cukup sulit kerika ingin Betrand Peto jadi anak di mata hukum.

Ruben Onsu dan Sarwendah harus harus melewati cek kejiwaan.

"Cek kejiwaan melewati 500 pertanyaan. Sarwendah berbeda, saya berbeda. Ada eberapa lembaga yang memeriksa juga," ungkap Ruben Onsu

Tak hanya itu, ada juga beberapa lembaga yang ikut memeriksa Ruben Onsu dan Sarwendah hingga memeriksa kelayakan tempat tinggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved