Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bupati Batang Wihaji Kembali Ingatkan Gerakan Wajib Matikan Gadget dan Televisi pada Jam Belajar

Bupati Batang Wihaji beberapa bulan lalu telah menerbitkan surat edaran wajib mematikan hp dan televisi pada jam Wajib Belajar.

Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Bupati Batang Wihaji Saat meberikan arahan pada rapat koordinasi ujian nasional di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Tidak bisa dipungkiri di era digital ini penggunaan gadget di kalangan pelajar semakin tinggi.

Meski memiliki dampak positif, namun penggunaan gadget juga berdampak negatif yang berimbas menurunnya minat belajar pada anak.

Untuk tetap bisa seimbang, Bupati Batang Wihaji beberapa bulan lalu telah menerbitkan surat edaran wajib mematikan hp dan televisi pada jam Wajib Belajar pada pukul 18.00 Sampai dengan 20.00 WIB.

Menteri Nadine Dinyatakan Positif Virus Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri

Beli Honda Jazz Cash tapi Mobil Malah Ditarik Debt Collector, Ihsan Lapor ke Polsek Gemolong Sragen

Dul Jaelani Mundur dan Bungkam Soal Tiara : Saya Mundur Tak Ingin Ganggu & Hargai Kekasih Tiara

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Taufik Meninggal Kecelakaan, Terseret Mobil Hingga 60 Meter

"Ada beberapa kritik dari gur dimana ada kecenderungan minat belajar siswa yang menurun, karena pengaruh penggunaan gadget," tutur Bupati Batang Wihaji usai rakor persiapan ujian nasional SMP di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (11/3/2020).

Dengan menurunnya minat belajar anak, maka gerakan Wajib matikan hp dan televisi pada jam belajar pukul 18.00 sampai dengan 20.00 WIB harus terus digalakan.

Bupati Batang Wihaji Saat meberikan arahan pada rapat koordinasi ujian nasional di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (11/3/2020).
Bupati Batang Wihaji Saat meberikan arahan pada rapat koordinasi ujian nasional di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (11/3/2020). (Istimewa)

"Hasil laporan dari kepala sekolah rata-rata siswa maingadget sampai pagi, sampai di sekolah siswa tidur," tutur Wihaji.

Ia juga menyadari pengawas dan kontrol surat edaran matikan hp dan tv tidak jalan semestinya, dan tidak ada tindak lanjut surat edaran tersebut.

"Maka harus ada kerjasama dengan kepala sekolah, kepala desa, ketua RT bahkan orang tua anak untuk bersama mengindahkan wajib matikan gadget dan tv di jam belajar," pungkasnya. (din)

Orang Dalam Pemantauan Corona di RSUD dr Soewondo Kendal Boleh Pulang

Driver Ojek Online Curi HP Seharga Rp 15 Juta Terekam CCTV, Polisi Kerjasama Aplikator Cek Pelaku

Persekat Siapkan Kelengkapan Stadion Tri Sanja Slawi Sebagai Home Base Jelang Kompetisi Bergulir

Kasatkornas Banser NU Alfa Isnaeni Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Kirim Ucapan Duka

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved