Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

TERBARU: Bus Transjakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Polisi Bakal Periksa CCTV

TransJakarta memberi sanksi kepada sopirnya yang menabrak mobil istri Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Boy Rafli Amar

Tayang:
TribunJakarta.com/Istimewa
Mobil Pajero Sport yang mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) langsung memberi sanksi kepada sopirnya yang menabrak mobil istri Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Boy Rafli Amar.

Kecelakaan itu sendiri terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan, tepat di persimpangan Silkar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) siang.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Adapun sanksi administrasi akan ditentukan setelah hasil penyidikan membuktikan yang bersangkutan bersalah.

"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," kata Nadia.

Pihak TransJakarta sendiri menyayangkan insiden kecelakaan tersebut.

Nadia mengaku pihaknya telah melakukan pendampingan penuh terhadap korban dan berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan telah diamankan pihak berwajib guna keperluan investigasi lebih lanjut.

"Bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengungkap penumpang mobil Mitshubisi Pajero warna hitam yang ditabrak bus Transjakarta adalah istri dari Boy Rafli Amar.

Saat ini korban mendapat perawatan di salah satu rumah sakit.

"Iya benar (istri dari Boy Rafli Amar). Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ," kata Budi saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan pengemudi TJ berinisial JW kurang hati-hati.

"Diduga kurang hati-hati akhirnya menabrak body mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan MJ yang sedang berbelok dari selatan menuju timur," ujar Fahri.

Kemungkinan jadi tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved