Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karyawan

Dampak Corona: Pemerintah AKan Bebaskan Pajak Gaji Karyawan, Berlaku Selama 6 Bulan

Pemerintah akan menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 semua karyawan/ti atau pegawai.

Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri diskusi 'Challenges of Diversity Management in a Public Organization' di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI), di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/10/2019). 

Selain itu, ia menambahkan, pemerintah juga mengkaji lagi evaluasi terkait kemudahan impor dengan mengurangi atau menghapuskan Lartas sektor tertentu.

"Kemudian, integrasi sistem online daripada Inaport di pelabuhan dan Bea Cukai National Logistic Ecosystem (NLE).

Tujuannya supaya memudahkan impor, teknisnya dirapatkan lagi karena perlu dibulatkan," ujar Airlangga.

Pemerintah tengah memfinalisasi paket kebijakan stimulus ekonomi jilid kedua untuk meredam dampak wabah virus corona terhadap perekonomian. 

Isi dari paket stimulus perekonomian itu terdiri dari insentif fiskal maupun non-fiskal.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu tujuan dari paket stimulus kedua ini ialah memberikan kemudahan impor.

“Kemudahan impor itu salah satunya dengan mengurangi atau menghapuskan lartas (larangan  dan pembatasan) untuk sektor tertentu,” tandas Airlangga usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Rabu (11/3/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih lanjut mengatakan, rencananya akan ada sekitar 749 kode HS barang yang lartasnya dihapus.

“Peraturan-peraturan lartasnya akan dikurangi sehingga untuk impor bahan baku menjadi lebih simpel dan mudah,” ujar Sri Mulyani yang juga hadir dalam rakor di kantor Kemenko.

Selain penghapusan lartas, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kemudahan impor juga akan diberikan melalui penundaan pembayaran bea masuk selama maksimal 30 hari setelah impor.

“Jadi semua kewajiban pembayaran bea masuk pada impor itu diperbolehkan untuk dilunasi pada bulan berikutnya sebelum tanggal 10,” tutur Heru.

Heru mengatakan, fasilitas kemudahan impor ini ditujukan untuk para importir yang tergolong bereputasi baik (reputable traders), terutama yang termasuk dalam daftar Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama Ditjen Bea dan Cukai.

"Kita bersinergi dengan kementerian terkait, khususnya Kemendag untuk menerapkan prinsip yang sama sekaligus tetap menerapkan manajemen risiko,” tandas Heru.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah siapkan stimulus ekonomi jilid dua, berikut isi lengkapnya (*)

(Tribun Network/yov)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved