Perzinahan
Dengar Suara Mencurigakan di Kamar, SM Intip dari Lubang Dinding, Ternyata Istrinya dengan Pria Lain
Pria tersebut kepergok melakukan hubungan intim dengan istri orang lain pada Rabu (11/3/2020) malam.
TRIBUNJATENG.COM, BONDOWOSO – Seorang pria, BD (30), warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, diamankan oleh Polisi Sektor (Polsek) Grujugan, Kabupaten Bondowoso.
Pria tersebut kepergok melakukan hubungan intim dengan istri orang lain pada Rabu (11/3/2020) malam.
Perbuatan mesum itu diketahui oleh suami AH, yakni SM.
• Menteri Nadine Dinyatakan Positif Virus Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri
• Beli Honda Jazz Cash tapi Mobil Malah Ditarik Debt Collector, Ihsan Lapor ke Polsek Gemolong Sragen
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Taufik Meninggal Kecelakaan, Terseret Mobil Hingga 60 Meter
• TKI Malaysia Suami Istri Bawa Kabur Anak Majikan ke Indonesia, Ini Alasan Mereka Melakukannya
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi menjelaskannya.
“Perbuatan diketahui suami sendiri sekitar sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Iswahyudi, dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Menurut dia, SM mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya.
Lalu dia mengintip dari lubang dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.
Kaget dan geram dengan perbuatan mesum tersebut, dia langsung menerebos masuk melalui pintu belakang.
"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar,” tambah dia.
Pengejaran itu dilakukan bersama kedua teman SM.
BD berhasil ditangkap.
Selanjutnya, peristiwa tersebut membuat geger warga sekitar.
Mereka membawa pelaku ke Balai Desa Sumber Pandan.
Lalu, BD dan AH dibawa untuk diamankan ke Mapolres Grujugan.
Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti.