Berita Banjarnegara
Hamil 4 Bulan, Onah Hampir Pingsan Saat Gelar Narkoba di Polres Banjarnegara, Polisi Ambilkan Kursi
Tapi Onah (34), tersangka asal Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat ini yang mungkin paling mencuri perhatian.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kardus itu dibongkar.
Benar saja, polisi menemukan 1 buah paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu.
Benda itu dibungkus tisu putih dan dilakban warna coklat, lalu dimasukkan dalam kardus snack.
Onah tak bisa berkelit lagi.
Ia pun akhirnya mengakui barang haram itu miliknya.
Onah dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan paaal 127 ayat (1) huruf A UU R1 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Selain pengguna, Onah dicurigai sebagai perantara atau kurir narkoba.
Meski perempuan itu tak mengakuinya.
"Ia mengaku hanya dititipi,"kata Kasat Resnarkoba Iptu Akbarul Hamzah. (Khoirul Muzakki)
• Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Bisnis Pijat Khusus Gay di Semarang, 2 Pria Tubuh Gempal Ditangkap
• Ganjar Pranowo Tegaskan Belum Ada Temuan Positif Corona di Jateng: Yang di Kariadi Sudah Pulang
• Warga Kota Semarang Bisa Nikmati Layanan Mobil Ambulance Baznas, Gratis
• 40 Titik Sumur Dalam Warga Karanganyar Akan Dipasang Jaringan Listrik pada Tahun Ini